Korban Kecewa Camat di Boyolali Hanya Terima Teguran Tertulis
Seorang mantan karyawan berinisial A (19) menyatakan kekecewaannya atas sanksi teguran tertulis yang dijatuhkan kepada seorang camat di Boyolali setelah oknum pejabat tersebut mengirimkan video porno kepadanya. Berdasarkan laporan dari Detikcom pada Kamis (9/7/2026), tindakan tidak senonoh tersebut membuat korban merasa sakit hati dan menuntut hukuman yang lebih tegas.
"Di berita yang beredar sanksinya itu enggak ada, cuma dapat teguran. Harusnya kan ada," kata A.
Kekhawatiran mengenai adanya korban lain yang tidak berani bersuara juga dirasakan oleh A. Korban menilai tindakan mantan atasannya tersebut telah melanggar peraturan yang berlaku sehingga sudah semestinya menerima sanksi yang lebih berat.
"Tapi itu cuma dapat teguran aja, enggak dapat sanksi. Kan kita juga enggak tahu kalau ada korban lain yang enggak berani speak up kan. Lah itu gimana itu, soalnya kan cuma dapat teguran, enggak dapat sanksi lain. Padahal dia sudah melanggar aturan juga sih," lanjut A.
Rasa terkejut dialami oleh A mengingat hubungan kerja saat dirinya masih menjadi karyawan di toko roti milik sang camat semula berjalan dengan baik tanpa ada masalah. Korban menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjelek-jelekkan pelaku sebelum pelecehan tersebut terjadi.
"Saya langsung gemeteran, lha ini kok ngirimi kayak gini, kenapa gitu. Padahal kan nggak ada masalah sama sekali," ungkap A.
Dampak psikologis akibat kiriman dua video porno tersebut membuat korban mengalami gangguan tidur dan merasa ketakutan jika harus berpapasan dengan pelaku di jalan. Situasi tersebut diperparah karena pelaku tidak segera memberikan kejelasan atau permohonan maaf.
"Bikin saya jadi kepikiran terus," kata A lagi.
Kekhawatiran bahwa tindakan serupa akan terulang kembali menjadi alasan utama korban mendesak adanya sanksi yang memicu efek jera.