KPK Cek Keaslian Logam Bertulisan Platinium Kasus Bupati Langkat

Share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa keaslian temuan 55 keping logam yang diduga platinum dalam kasus korupsi Bupati Langkat nonaktif, Syah Afandin (SA) atau Ondim, pada Sabtu (11/7/2026). Dilansir dari Detikcom, lembaga antirasuah tersebut menemukan bahwa fisik barang bukti tersebut sebenarnya bertulisan 'platinium', bukan platinum.

Penyidik pada awalnya menduga barang bukti tersebut merupakan logam platinum yang memiliki nilai sangat tinggi. Untuk memastikan nilai dan keaslian puluhan keping logam tersebut, KPK kini melibatkan otoritas penguji material berwenang.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan temuan tersebut dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Ada BB yang kita temukan terkait logam tertulis 'platinium' sebetulnya. Tertulisnya di fisik barangnya itu 'platinium'. Itu juga baru diketahui di akhir-akhir proses juga," ungkap Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein.

Pihak KPK saat ini sedang melakukan langkah koordinasi lanjutan guna mendalami validitas karakteristik fisik dari logam sitaan tersebut.

"Untuk keasliannya sampai saat ini kita masih berkoordinasi dengan beberapa ahli yang kemarin juga kami sudah sampaikan itu ada dari Antam, dari Pegadaian," ujar Taufik.

Kasus ini bermula saat Ondim terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (2/7) bersama tim sukses Pilkada 2024, Yaqub Abdhal Al Mu'arif (YQB), terkait dugaan suap fee proyek di Pemkab Langkat. Ondim diduga menerima suap Rp800 juta hingga April 2026, meminta tambahan Rp300 juta pada Juni 2026 yang hanya disanggupi Yaqub Rp100 juta, serta diduga menerima gratifikasi mencapai Rp3,5 miliar.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author