KPK Dalami Hubungan Bobby Rizaldi dan Angga Terkait Kasus Muara Enim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa hubungan anggota V BPK Bobby Rizaldi dengan pihak swasta bernama Angga untuk mendalami kasus dugaan suap pengkondisian hasil audit di Pemkab Muara Enim pada Rabu (15/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Penyidik menduga kedua orang tersebut menjalin komunikasi dengan jajaran Pemkab Muara Enim demi mengubah opini audit dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Yang tentu ini juga menjadi salah satu titik masuk KPK untuk mendalami lebih jauh. Mengapa AG ini meskipun swasta diduga punya akses, punya kuasa untuk mengatur untuk men-setting dan mengkonsolidasikan pihak-pihak di internal BPK dalam melakukan audit di Pemkab Muara Enim, sehingga keterangan dari para saksi diperlukan oleh penyidik untuk menerangkan hal-hal tersebut," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).
Perubahan hasil audit oleh tim pemeriksa BPK tersebut diduga melibatkan pengaturan temuan di lapangan agar mendapat predikat terbaik.
"Jadi di Pemkab Muara Enim ini kan bermula opininya WDP, wajar dengan WDP, wajar dengan pengecualian. Kemudian ada dugaan, setting temuan, ada beberapa yang diduga diubah oleh tim auditnya, kemudian berganti menjadi WTP, wajar tanpa pengecualian," jelas Budi.
Langkah pemeriksaan ini dilakukan KPK untuk membedah mekanisme awal pemeriksaan berkas laporan keuangan daerah tersebut hingga berujung pada terbitnya opini baru.
"Penyidikan perkara ini masih akan terus berlanjut, saksi-saksi lain juga masih dibutuhkan untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik untuk melengkapi keterangan dan juga bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan untuk mengungkap perkara ini," ucap Budi.
Komisi antirasuah juga telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka utama, termasuk kepala daerah nonaktif dan internal BPK.
"Karena memang pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, diantaranya Bupati Muara Enim sebagai terduga pemberi suap, kemudian ada TTN dari pihak BPK diduga pemberi, dan juga AG yang merupakan pihak swasta," sambung Budi.
Sebelum mendalami hubungan ini, tim penyidik KPK bergerak melakukan penggeledahan di kediaman Bobby Rizaldi di Jakarta untuk mengamankan alat bukti digital pada Selasa (14/7).
"Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara BB, yang berlokasi di wilayah Jakarta. Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7).
Penyitaan barang bukti elektronik tersebut ditujukan guna proses ekstraksi data demi memperkuat berkas perkara suap Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.
"Pada prinsipnya, kegiatan penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara terkait dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim," ujarnya.
Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Edison selaku Bupati Muara Enim pada Senin (8/6) atas dugaan suap Rp 500 juta dari marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi, terkait proyek smart board tahun 2025 dengan total sitaan uang tunai mencapai Rp 1,9 miliar.
KPK kemudian mengembangkan perkara ini melalui OTT kedua pada Rabu (10/6) terhadap lima ASN BPK karena adanya dugaan permintaan uang senilai Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit pengadaan barang tersebut.