KPK Jaring 15 Kepala Daerah Sejak 2025 Mendagri Dorong Evaluasi Keuangan

Share

Sebanyak 15 kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2025. Seperti diberitakan oleh Detikcom, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai perlunya sistem pengawasan khusus untuk mengontrol masalah keuangan daerah. "Nah jadi yang kita bisa lakukan adalah membuat sistem untuk pengawasan masalah keuangan.

Ada namanya Sistem Informasi Pemerintahan Daerah di mana APBD-nya bisa kita lihat, kita memberikan guideline secara menyusun APBD ya," kata Tito usai rapat kerja bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). Tito Karnavian menjelaskan bahwa sistem pengawasan digital tersebut masih memiliki celah untuk diakali oleh individu yang tidak memiliki integritas. Kondisi ini dipengaruhi oleh latar belakang para kepala daerah yang sangat bervariasi.

"Ada yang paham birokrasi, ada juga apa namanya tuh yang nggak mengerti tentang administrasi sehingga mengandalkan kepada pejabat birokratnya, Sekda, BPKAD, Bappeda. Kemudian yang kedua, teman-teman kita tahu juga bahwa saya udah pernah nyampaikan mungkin bahwa biaya rekrutmen mereka itu tidak murah," tuturnya.

Mendagri menegaskan bahwa pengawasan secara langsung dan terus-menerus terhadap para pemimpin daerah tidak mungkin dilakukan secara fisik. Pencegahan korupsi pada akhirnya kembali pada moralitas personal masing-masing pemimpin. "Ada gratifikasi dan lain-lain.

Nah ini kan kembali kepada integritas masing-masing kepala daerah. Dan mereka bukan anak kecil ya. Kepala daerah ini nggak bisa kita awasin 24 jam 7 hari seminggu kita pelototin nggak mungkin ya.

Nah oleh karena itu kita pun untuk melakukan apa namanya tuh sanksi pun ya teguran paling," sebutnya.

Sebagai salah satu solusi alternatif, Tito mengusulkan adanya peningkatan dana operasional bagi para kepala daerah. Menurutnya, pendapatan resmi yang diterima saat ini belum sebanding dengan beban kerja yang diemban. "Di antaranya saya juga pernah mengusulkan supaya resmilah kepala daerah ini kalau memang dia karena sistem, karena dia take home pay pendapatan mereka kurang dibanding dengan kerja mereka misalnya, kenapa tidak misalnya biaya operasional mereka ditambah? Yang sekarang biaya operasional mereka relatif rendah mereka," ujarnya.

Kasus Terakhir OTT Bupati Sukoharjo

Catatan penindakan KPK sejak 2025 hingga pertengahan 2026 menunjukkan belasan kepala daerah telah ditangkap. Kasus terbaru menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, yang kini telah ditahan oleh pihak berwenang.

Etik Suryani diduga melakukan pemerasan terhadap bawahannya dengan mengumpulkan dana dari lingkungan pemerintah kabupaten. Mantan bupati tersebut meminta pengumpulan sekitar 40 persen dari total insentif yang diterima oleh para pegawai di BPKAD Sukoharjo.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author