KPK Panggil Ulang Fitri Assiddikki Terkait Korupsi CSR Bank Indonesia

Share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan ulang terhadap seorang model sekaligus mantan staf ahli, Fitri Assiddikki (FAS), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, pada Senin (15/6/2026).

Pemeriksaan saksi ini dilakukan menyusul mangkirnya yang bersangkutan pada pemanggilan sebelumnya tanpa keterangan yang jelas. Kasus ini menyeret mantan anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST), sebagai tersangka.

"Saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam program sosial atau CSR di Bank Indonesia dan OJK," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (15/6/2026).

Proses pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di area markas lembaga antirasuah tersebut. Penyelidik belum merinci daftar pertanyaan yang akan diajukan kepada saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detikcom, pemanggilan sebelumnya dijadwalkan pada Selasa (9/6) hingga Kamis (11/6). Namun, Fitri bersama Heri Gunawan, Kartini Buchari (KB), dan tujuh saksi lainnya kompak tidak hadir.

Penyidik tengah mendalami aliran uang serta melakukan penelusuran aset terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Heri Gunawan. Perkara dugaan rasuah ini diketahui terjadi pada tahun 2020, 2021, dan 2022.

Heri Gunawan (Fraksi Gerindra) dan Satori (Fraksi NasDem) merupakan anggota Komisi XI DPR yang kembali terpilih pada 2024. Dugaan penyelewengan muncul setelah dana program sosial untuk puluhan kegiatan per tahun dari BI dan OJK tidak digunakan sesuai ketentuan.

Selain pemanggilan saksi, satu unit mobil senilai Rp 1 miliar milik Fitri Assiddikki telah disita oleh penyidik karena diduga bersumber dari Heri Gunawan.

"Dari saudara HG, FA diduga menerima uang lebih dari Rp 2 miliar dan dibelikan 1 unit kendaraan roda empat senilai sekitar Rp 1 miliar," ujar Jubir KPK.

Penyitaan kendaraan bermotor tersebut menjadi salah satu langkah pengamanan aset dalam penyidikan kasus korupsi ini.

"Adapun hari ini penyidik telah mengamankan kendaraan tersebut untuk dilakukan penyitaan," tambahnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author