KPK Periksa Lima ASN BPK Terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

Share

Sebanyak lima aparatur sipil negara (ASN) pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengusutan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.

Penyidik mendalami keterangan para saksi mengenai prosedur serta mekanisme audit yang dilakukan oleh BPK. Seperti dilansir dari Detikcom, pemeriksaan tersebut berlangsung pada Rabu (15/7) kemarin.

Kelima ASN BPK yang diperiksa adalah Ayub Amali, Roni Altur, Gunawan, Flora Anita Diassari, dan Argo Waskito. Kelimanya merupakan bagian dari Tim Review Pusat Pemeriksaan LKPD Kabupaten Muara Enim 2025.

"Hadir semua. Penyidik mendalami pengetahuan para saksi berkaitan dengan proses mekanisme terkait dengan pemeriksaan atau audit yang dilakukan oleh BPK, termasuk juga soal adanya pemberian opini," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).

Sebelum pemeriksaan saksi ini, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (8/6) yang berujung pada penetapan status tersangka bagi Edison.

Selain sang Bupati nonaktif, KPK menetapkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026 Abi Nurwardani, keponakan Bupati Adi Triyadi, serta marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi sebagai tersangka.

Kasus ini bermula dari dugaan penerimaan suap senilai Rp 500 juta oleh Edison dari Cory Erin Hardi melalui perantara Abi Nurwardani. Uang tersebut diduga untuk menjaga hubungan baik setelah PT Millenium Solusi Abadi mendapatkan proyek pengadaan smart board dari Pemkab Muara Enim tahun 2025.

Dalam perkembangannya, Abi juga diduga menerima setoran dari rekanan dinas lain di Muara Enim. KPK berhasil mengamankan barang bukti uang sekitar Rp 1,9 miliar dalam perkara ini.

OTT Lanjutan dan Penggeledahan Rumah Anggota BPK

Penyelidikan terus bergulir hingga menyeret pihak auditor. Pada Rabu (10/6), KPK melancarkan OTT terhadap lima ASN BPK terkait temuan pengadaan smart board di Pemkab Muara Enim.

Pihak BPK diduga meminta uang sebesar Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit pengadaan tersebut. Setelah OTT kedua ini, KPK menetapkan lima tersangka baru.

Para tersangka dalam klaster kedua ini meliputi Edison, Cory Erin Hardi, pihak swasta bernama Angga, ASN sekaligus Pengendali Teknis Titin Rita Lestari, serta Direktur PT Millenium Solusi Abadi bernama Fika.

Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di kediaman anggota V BPK, Bobby Adhityo Rizaldi (BB) di wilayah Jakarta pada Selasa (14/7). Dari penggeledahan tersebut, sejumlah barang bukti elektronik berhasil disita.

"Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara BB, yang berlokasi di wilayah Jakarta. Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7).

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: BPK korupsi KPK Muara Enim
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author