KPK Sita Rumah Hingga Toko Waralaba Milik Bupati Pekalongan Nonaktif

Share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq (FAR), termasuk sebuah rumah di Semarang, Jawa Tengah, terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing, dilansir dari Detikcom pada Kamis (18/6/2026).

Penyitaan tersebut merupakan bagian dari penelusuran aset dalam kasus yang menjerat Fadia sebagai tersangka. Selain rumah, tim penyidik juga melakukan pemasangan plang penyitaan pada beberapa properti usaha milik yang bersangkutan.

"Penyidik juga menyita salah satu rumah Saudari FAR yang berlokasi di wilayah Semarang," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).

Sebelum penyitaan rumah tersebut, lembaga antirasuah ini juga telah memasang tanda penyitaan di tiga toko waralaba dan satu salon milik Fadia pada Senin (15/6) dan Selasa (15/6). KPK memperingatkan agar pihak-pihak terkait tidak merusak tanda penyitaan yang telah dipasang.

"Penyidik juga melakukan pemasangan tanda penyitaan atau plang sita di beberapa titik yang sudah disita sebelumnya, di antaranya tiga unit toko retail waralaba dan salon," ucap Budi Prasetyo.

Dalam rangkaian penyidikan, KPK turut memeriksa 14 orang saksi pada Rabu (17/6) guna mendalami pembelian aset tanah seluas 1 hektare atau sekitar 10.000 meter persegi oleh Fadia selama menjabat sebagai bupati.

"Pemeriksaan penyidik kepada para saksi diantaranya fokus terkait pembelian aset-aset oleh bupati di wilayah Pekalongan. Terdapat sejumlah tanah di beberapa titik lokasi yang dibeli bupati selama menjabat, dengan total luasan mencapai sekitar 10 ribu m2," ucap Budi Prasetyo.

Daftar saksi yang diperiksa oleh tim penyidik KPK meliputi berbagai unsur pejabat daerah, pegawai BUMN, hingga pihak swasta.

Daftar Saksi Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Nonaktif
No Nama Saksi Jabatan / Latar Belakang
1 Emma Margyati Staff DPD Partai Golkar Kab. Pekalongan
2 Dewi Septriana K Kasubag TU Pimpinan, Staf Ahli & Kepegawaian
3 Ruben R Prabu Faza Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan
4 Widhi Astri Aorilia Nia Kepala BPJS Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan
5 Sri Mugirahayu Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Pekalongan
6 Hefika Cipta Sari Pegawai Swasta
7 Indah Winingsih Pegawai Swasta
8 Juwariyah Pegawai Swasta
9 Marwati Pegawai Swasta
10 Amanda Devina Pegawai Swasta
11 Sugiarto Wiraswasta
12 Widodo Wiraswasta
13 Siti Fitriyah Wiraswasta
14 Dahlan Wiraswasta

KPK menduga Fadia memerintahkan perangkat daerah memenangkan perusahaannya dalam tender outsourcing, dengan aliran dana ke perusahaan keluarga mencapai Rp 46 miliar sejak 2023 hingga 2026, serta penarikan tunai Rp 3 miliar.

Fadia dijerat Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dan KPK juga telah menyita mobil Wuling Air EV, Mitsubishi Xpander, Toyota Camry, Toyota Fortuner, serta Toyota Vellfire dari rumah dinasnya hingga Cibubur.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author