KPK Soroti Makelar Kasus dan Celah Digitalisasi Pengadaan

Share

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengingatkan jajaran aparatur sipil negara (ASN) mengenai keberadaan makelar kasus atau calo dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara peluncuran E-Learning ASN di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI pada Rabu (17/6/2026), yang dilansir dari Detikcom.

Sistem pengadaan digital seperti E-Catalogue dinilai Setyo masih memiliki celah untuk dimanipulasi oleh pihak tertentu. Menurutnya, keberhasilan sistem tersebut sangat bergantung pada integritas sumber daya manusia yang mengoperasikannya.

"Yang saya sebut paling gampang misalkan E-Catalogue gitu. Pengadaan secara digitalisasi masih bisa dimainkan, masih bisa diotak-atik. Ditutup siang hari, dibuka malam hari gitu.

Karena apa? Kembali pada sumber daya manusianya," kata Setyo Budiyanto, Ketua KPK.

Para broker pengadaan digambarkan oleh Setyo sebagai pihak luar yang memanfaatkan informasi dari pihak internal. Celah inilah yang memicu terjadinya penyimpangan anggaran di tingkat kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.

"Sering saya sampaikan ya, mereka selalu beralasan, 'Pak, ada markus, makelar kasus, ada calo, ya ada broker'. Sering saya sampaikan seperti itu. Mereka ini tidak sakti-sakti amat, Bapak-Ibu. Mereka ini sebenarnya adalah penonton, pemain yang menunggu kucuran informasi dari orang dalam ya," sebut Setyo Budiyanto, Ketua KPK.

Setelah mendapatkan rincian spesifikasi dan harga dari pihak dalam, para makelar tersebut mulai bergerak mencari vendor. Setyo menegaskan bahwa pengawasan integritas ASN juga menjadi tanggung jawab para kepala daerah, bukan hanya penegak hukum.

"Jadi kalau orang dalam sudah ngasih tahu 'woi, nanti buka buat pengadaan speknya ini ini ini'. Diarahkan, Pak. Nanti harga penawarannya sekian, sekian, sekian.

Dia buatlah itu ya. Nah, nanti tinggal merekalah broker, markus, makelar itu yang kemudian calo itulah yang gerilya, carilah pemain-pemain, carilah vendor, motong harga gitu sekian," ucap Setyo Budiyanto, Ketua KPK.

Setyo meminta perhatian serius dari para gubernur dan kepala daerah yang hadir dalam forum tersebut. Penegakan integritas dinilai sebagai tanggung jawab bersama dalam menghadapi situasi saat ini.

"Pak Gubernur, Ibu Gubernur, Kepala Daerah semuanya, saya minta ini juga menjadi perhatian bagi semua. With segala situasi dan kondisi saat ini ya, kita tidak bisa melupakan bahwa itu jadi tanggung jawab kita semuanya," sebut Setyo Budiyanto, Ketua KPK.

Lebih lanjut, Setyo menjelaskan bahwa digitalisasi tanpa integritas hanyalah sebuah alat yang tidak menjamin kedap dari korupsi. KPK mengklaim telah membuktikan banyak kasus korupsi pengadaan yang memanfaatkan mekanisme pintu belakang atau backdoor.

"Karena apa? Kalau kita melakukan semua kegiatan tanpa integritas ya, maka yang dibuat, yang sudah dikerjasamakan oleh kita semuanya ini dengan cara digitalisasi itu hanya sebuah alat," kata Setyo Budiyanto, Ketua KPK.

Setyo menyatakan bahwa sistem yang canggih tetap bisa diakali jika moralitas manusianya tidak terjaga. Modus operandi pengelabuan sistem digital terbukti nyata dalam beberapa perkara yang ditangani lembaga antirasuah.

"Alat bisa diakali ya. Kami sudah buktikan banyak di perkara-perkara itu, kelihatannya saja sudah digitalisasi tapi pintu belakangnya, backdoor-nya itu ternyata masih bisa dimainkan," katanya Setyo Budiyanto, Ketua KPK.

Di samping itu, KPK juga menyoroti godaan berupa iming-iming materi yang kerap dihadapi ASN di lapangan. Kondisi tersebut sering kali dipicu oleh keinginan masyarakat yang menginginkan pelayanan instan dan serbacepat.

"Saya paham situasi di lapangan memang tidak mudah. Namanya godaan, namanya iming-iming, pasti ada ya. Ini situasional. Menghadapi masyarakat yang mau cepat, tidak mau repot ya, tidak mau kemudian harus bolak-balik dan sebagainya, itu menjadi sebuah godaan dan iming-iming yang nyata," kata Setyo Budiyanto, Ketua KPK.

Para pegawai pemerintahan diminta untuk mengasah kepekaan nurani guna mendeteksi pemberian materi yang tidak sah. Insting yang kuat dinilai mampu menghindarkan ASN dari jerat hukum akibat uang panas.

"Seluruh ASN itu untuk bisa peka naluri instingnya. 'Oh ini insting nggak baik nih'. Ibarat kata 'Oh ini uang hangat nih, oh ini uang panas nih, oh ini akan menjerumuskan'," kata Setyo Budiyanto, Ketua KPK.

Setyo menutup arahannya dengan menekankan pentingnya kehati-hatian dalam setiap proses pengambilan keputusan. Penerapan langkah yang positif tersebut diharapkan dapat menyukseskan pelaksanaan agenda nasional.

"Nah, diingatkan kepada mereka ya supaya dalam setiap pengambilan keputusan kembali kepada insting, kembali kepada naluri, kembali kepada kepekaan itulah yang akhirnya bisa menjadi sebuah hal yang positif dan nanti ending-nya adalah keberhasilan, keberhasilan bersama dalam skala agenda nasional," ujarnya Setyo Budiyanto, Ketua KPK.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author