KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Suap Penerimaan Mahasiswa
KPK menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor Norman Arie Prayogo sebagai tersangka kasus pemerasan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri pada Agustus 2026, seperti dilansir dari Detikcom. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein membeberkan, Norman meminta perantara mematok tarif masuk Fakultas Kedokteran sebesar Rp 650 juta per calon mahasiswa. "Keduanya selaku pihak swasta, diduga meminta uang kepada orang tua calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran senilai Rp 650 juta," ujar Taufik saat jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).
Namun, para calon mahasiswa tidak diluluskan sehingga orang tua menuntut pengembalian uang. Norman kemudian meminjam uang kepada keponakan Sodiq bernama Mulyono untuk mengembalikannya.
"Untuk mengembalikan uang atas peminjaman kepada pihak swasta itu, NAP melalui DMW, AW, dan MYN selaku pihak swasta sekaligus keponakan ASO, menjanjikannya dengan membayar melalui pencairan 3 paket proyek di lingkungan Unsoed, yaitu pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung," kata dia. Proyek tersebut telah dikerjakan oleh CV milik Mulyono untuk pengalihan pembayaran. Selain itu, Sodiq diduga menerima uang tambahan Rp 680 juta dari calon mahasiswa yang dibelikan tiga bidang tanah atas nama Mulyono pada periode 2025-2026.
"Paket pekerjaan itu telah selesai dikerjakan oleh CV milik MYN, yang selanjutnya untuk pencairan pembayarannya dialihkan ke pihak swasta dimaksud," lanjutnya. KPK juga mengendus keterlibatan Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto yang melakukan tawar-menawar dengan pihak pengepul atas sepengetahuan Sodiq.
"Dalam komunikasi tersebut diketahui, ES atas sepengetahuan ASO melakukan 'tawar menawar mahar' dengan pihak pengepul dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri," tutur Taufik. Total penerimaan uang dari tawar-menawar mahar tersebut mencapai miliaran rupiah selama dua tahun anggaran. "Setelah sepakat mengenai 'mahar' tersebut, ES kemudian menerima uang dari salah satu pihak pengepul para calon mahasiswa baru dengan total mencapai Rp1,12 miliar (2025-2026)," lanjutnya.
Pihak Unsoed mengonfirmasi bahwa calon mahasiswa yang terseret dalam objek penyidikan kasus suap penerimaan mahasiswa baru ini dipastikan batal masuk.
"Kalau yang kemarin menjadi objek penyidikan KPK, mahasiswa tidak jadi masuk," kata Juru Bicara Unsoed Edi Santoso saat dihubungi, Minggu (23/8/2026). Jumlah peserta didik yang terlibat dalam pusaran kasus ini tercatat sangat terbatas berdasarkan temuan lembaga antirasuah. "Kalau dari penjelasan KPK, satu ortu/mahasiswa," lanjutnya.
Manajemen kampus menjelaskan bahwa proses penerimaan mahasiswa diselenggarakan melalui tiga jalur seleksi resmi.
"Kan masuk ke Unsoed itu ada 3 jalur, ada jalur SNMPT, jalur prestasi kemudian SBMPT jalur tes dan ketiga SPMB mandiri atau seleksi lokal," ujarnya. Kapasitas total mahasiswa baru untuk Fakultas Kedokteran berjumlah 245 orang, dengan porsi jalur mandiri ditetapkan sebesar 30 persen atau 73 kursi.
"Kemarin itu dari KPK menjelaskan dari kursi 245 itu 73 itu, kalau yang ditangkap publik kan dijual ya. Tapi gini, 73 kursi itu adalah kuota semua untuk jalur mandiri," jelasnya. Pihak kampus membantah asumsi bahwa seluruh kuota jalur mandiri tersebut merupakan titipan, melainkan kuota seleksi yang berpotensi disalahgunakan.
"Nah porsi untuk seleksi lokal itu 30%. Dari kursi kedokteran di satu angkatan itu kan 245, 30% nya itu 73, rasanya nggak mungkin ya 73 itu titipan semua. Apalagi terus terang itu suatu hal yang mustahil hanya karena ada standar ada passing grade.
Mungkin yang dimaksud oleh KPK itu yang potensi, yang berpotensi dijual, berpotensi disalahgunakan. Saya kira itu mungkin maksudnya," jelasnya.