KSPSI Minta Pemerintah Lindungi Pekerja Hotel Sultan Jakarta
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mendesak pemerintah untuk memberikan perhatian serius dan perlindungan terhadap nasib ribuan karyawan Hotel Sultan yang menghadapi eksekusi pengosongan lahan pada Kamis (18/6/2026).
Langkah penertiban kawasan tersebut memicu kekhawatiran terkait keberlangsungan mata pencaharian para staf. Dilansir dari Detik Finance, organisasi buruh menegaskan bahwa nasib para pekerja yang tidak bersengketa harus menjadi prioritas utama di tengah proses hukum yang berjalan antara pemerintah dan PT Indobuildco.
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menyatakan bahwa para pekerja tidak boleh menjadi korban dari persoalan hukum pengelola hotel. Pihaknya fokus pada perlindungan penghidupan para staf yang terdampak langsung oleh pengosongan ini.
"Perhatian utama kami adalah pemerintah harus memikirkan nasib ribuan pekerja. Mereka hanya mencari nafkah dan tidak terkait dengan sengketa ini," ujar Andi Gani, Presiden KSPSI.
Andi Gani juga memperjelas bahwa serikat pekerja menghormati putusan hukum yang berlaku terkait aset negara. Pihaknya memilih untuk tidak mencampuri urusan legalitas konflik lahan tersebut.
"Kami tidak akan mengintervensi masalah hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap, apalagi menyangkut aset-aset negara. Kami hanya menghimbau agar para pekerja Hotel Sultan menjadi perhatian Pemerintah," jelas Andi Gani, Presiden KSPSI.
Dalam keterangan resminya, ia menekankan kembali posisi netral yang diambil oleh organisasi. Perlindungan hak normatif karyawan menjadi satu-satunya fokus utama KSPSI dalam menyikapi situasi ini.
"Fokus kami adalah memastikan hak-hak dan keberlangsungan pekerjaan para pekerja tetap mendapat perlindungan," pungkas Andi Gani, Presiden KSPSI.
Pemerintah sendiri sebelumnya telah menegaskan komitmen untuk mengambil alih Blok 15 Kawasan Gelora Bung Karno tersebut setelah terbitnya teguran dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada PT Indobuildco. Pengalihan aset diklaim akan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan dan keberlanjutan kerja karyawan.
"Fokus pemerintah saat ini bukan hanya pada pengamanan fisik aset negara, melainkan juga pada perlindungan terhadap para pekerja yang menggantungkan hidupnya di kawasan tersebut," kata Setya Utama, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara dalam keterangannya pada Kamis (29/1/2026) lalu.
Sebagai langkah mitigasi dampak, Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) menyediakan Posko Layanan Alih Kelola Blok 15 GBK. Fasilitas ini disiapkan sebagai wadah komunikasi, verifikasi data, dan pencarian solusi ketenagakerjaan bagi staf serta mitra vendor.
"Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi para karyawan untuk berkomunikasi melalui Posko yang telah disediakan. Tujuan utama kami adalah menyelamatkan aset negara sekaligus masa depan para pekerjanya," kata Setya Utama, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara.
Manajemen baru di bawah naungan GBK membuka peluang bagi karyawan eksisting yang memenuhi regulasi untuk bergabung kembali. Melalui posko tersebut, pendataan serta pelaporan status pekerja akan diverifikasi demi menjamin hak-hak mereka sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan.