Kuah Beulangong Aceh Diakui Sebagai Warisan Budaya Takbenda dan Tradisi Unik Maulid Nabi
Kuah Beulangong merupakan hidangan khas Aceh yang selalu dihadirkan dalam perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Kuliner ini sarat akan nilai budaya dan tradisi yang telah berlangsung sejak abad ke-19, bahkan lebih lama.
Hidangan ini secara resmi telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia sejak 2018. Kuah Beulangong biasanya disajikan dalam acara keagamaan, kenduri, syukuran, serta berbagai perayaan masyarakat lainnya di Aceh Besar.
Nama Beulangong berasal dari kata "belanga" yang berarti kuali besar. Sesuai dengan namanya, masakan ini dimasak dalam jumlah besar, mencapai sekitar 300 porsi, menggunakan kuali besar sebagai wadah memasak.
Bahan utama Kuah Beulangong terdiri dari daging sapi, kambing, atau kerbau yang dimasak bersama rempah khas Aceh. Beberapa bahan pelengkap seperti nangka muda, pisang muda, dan bagian dalam batang pisang juga sering ditambahkan untuk memperkaya cita rasa.
Proses memasak hidangan ini dilakukan secara tradisional oleh kaum pria. Mereka memasak secara bergantian selama kurang lebih dua jam hingga hidangan matang sempurna. Tradisi ini mencerminkan nilai gotong royong dan tanggung jawab dalam masyarakat Aceh sekaligus mempererat hubungan antarwarga.
Kuah Beulangong juga terkait erat dengan tradisi keagamaan dan budaya lokal, termasuk Khanduri Blang, yakni kenduri syukuran menjelang musim tanam padi. Dalam acara tersebut, masyarakat berkumpul dan berdoa agar hasil panen melimpah, sambil menikmati hidangan bersama.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar, Bahrul Jamil, menyatakan bahwa pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda menjadi motivasi untuk melestarikan Kuah Beulangong agar semakin dikenal hingga tingkat nasional dan internasional.
Menurut Bahrul Jamil, kuliner ini bukan sekadar makanan tradisional, melainkan identitas budaya yang penting untuk terus diwariskan di tengah perkembangan modernisasi.