Kuota Undangan Upacara HUT ke-81 RI di Istana Habis dalam Sehari
Kuota undangan untuk menghadiri upacara Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, yang dibuka mulai Rabu, 5 Agustus 2026, langsung habis pada hari pertama pendaftaran secara daring.
Pemerintah menyediakan sebanyak 8.100 kursi bagi masyarakat yang ingin hadir langsung dalam upacara yang akan digelar pada Senin, 17 Agustus 2026.
Menurut keterangan di laman pendaftaran, kuota pendaftaran pada hari pertama telah terpenuhi dan pendaftaran masih dibuka hingga 7 Agustus 2026.
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi yang telah disediakan oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), dengan persyaratan dokumen yang harus dipenuhi peserta, termasuk KTP atau KIA yang berlaku, nomor telepon dan email aktif, serta swafoto formal terbaru.
Peserta yang boleh mendaftar harus berstatus Warga Negara Indonesia, minimal berusia 12 tahun pada 17 Agustus 2026, dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, serta melengkapi vaksinasi nasional.
Selain itu, peserta tidak diperkenankan membawa balita dan satu NIK hanya dapat digunakan untuk satu kali pendaftaran permohonan undangan.
Dalam laman pendaftaran juga ditegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran gratis tanpa dipungut biaya dan undangan tidak diperbolehkan diperjualbelikan.
"Seluruh proses pendaftaran bersifat gratis dan tidak dipungut biaya apapun, serta undangan tidak untuk diperjualbelikan. Hati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia," bunyi keterangan tersebut.