Lampung Menjadi Tuan Rumah Penas Petani Nelayan XVIII 2029

Share

Provinsi Lampung resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Pekan Nasional Petani Nelayan XVIII yang akan diselenggarakan pada tahun 2029 mendatang. Keputusan tersebut diambil melalui proses pemungutan suara oleh peserta Kontak Tani Nelayan Andalan dalam kegiatan Rembug Utama KTNA Penas XVII di Gorontalo, Jumat (19/6), seperti dilansir dari Detikcom. Dalam pemungutan suara tersebut, Lampung memperoleh dukungan mayoritas mutlak sebanyak 29 suara.

Sementara itu, Provinsi Sumatera Utara hanya mendapatkan 5 suara dan Provinsi Sulawesi Tengah memperoleh 1 suara. Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan kesiapan infrastruktur daerah seperti konektivitas Jalan Tol Trans Sumatera, akses transportasi yang terhubung dengan Jakarta, ratusan perhotelan, serta lokasi kegiatan utama demi menyambut ribuan peserta. Pemprov Lampung menilai ajang nasional ini akan menjadi katalisator penting bagi promosi komoditas unggulan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

"Kabar gembira dan prestasi membanggakan turut diraih oleh Provinsi Lampung dalam rangkaian agenda ini. Provinsi Lampung resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Pekan Nasional Petani Nelayan XVIII yang akan digelar pada tahun 2029 mendatang," tulis Pemprov Lampung, dalam siaran persnya, Minggu (21/6/2026).

Rangkaian acara pembukaan Penas Petani Nelayan XVII Tahun 2026 sendiri dihadiri dan dibuka langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka pada Sabtu (20/6). Dalam kesempatan itu, Wapres menekankan peran krusial petani dan nelayan dalam menjaga ketersediaan pangan di tengah dinamika global. "Terima kasih para petani dan nelayan, garda terdepan kemandirian pangan.

Kemandirian pangan ini seperti yang kita ketahui adalah salah satu program prioritas dari Bapak Presiden. Apalagi di tengah konflik geopolitik, perang dagang, perang tarif, negara tidak boleh terlalu bergantung dengan negara lain," tegas Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden Republik Indonesia.

Wapres menambahkan bahwa tantangan sektor ini tidak hanya perihal produksi, melainkan tata kelola yang mencakup perlindungan lahan, modal, bibit, hingga ketepatan distribusi pupuk bersubsidi. Gibran juga menginstruksikan kementerian terkait untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi lapangan seperti perbaikan irigasi, pendangkalan pelabuhan, dan kebutuhan mesin pascapanen.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author