Polisi Menyediakan Layanan SIM Keliling di Bandung dan Jakarta

Share

Kepolisian Republik Indonesia menggelar layanan SIM Keliling di Kota Bandung dan Jakarta pada Jumat (19/6/2026) untuk mempermudah masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C sebelum akhir pekan.

Dilansir dari KatadataOTO, gerai SIM Keliling di Bandung hari ini beroperasi di BPR KS, Jalan Leuwi Panjang Nomor 149. Selain di Bandung, Ditlantas Polda Metro Jaya juga mengoperasikan layanan serupa yang tersebar di lima wilayah berbeda di Jakarta pada hari yang sama.

Sebagai konteks perbandingan operasional di wilayah lain, Satlantas Polrestabes Medan membuka layanan di lima gerai termasuk Mal Pelayanan Publik dan Komplek MMTC untuk periode 15 hingga 21 Juni 2026 berdasarkan laporan Detikcom. Sementara itu, Bali Disway memberitakan Polda Bali sebelumnya juga mengoperasikan layanan ini di Alun-alun Gianyar pada awal Juni.

"Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas) SIM Keliling adalah layanan bergerak yang disediakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas), Ditlantas (Direktorat Lalu Lintas) Polda, atau Satlantas (Satuan Lalu Lintas) Polres, untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) jenis tertentu di lokasi-lokasi strategis di luar kantor Satpas induk, seperti pusat perbelanjaan, taman kota, atau area publik lainnya," tulis Polri.

Layanan SIM Keliling di berbagai kota ini menerapkan aturan seragam mengenai pembatasan jenis kendaraan. Seluruh gerai hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif, sedangkan untuk perpanjangan SIM B harus diproses langsung di kantor Satpas induk.

Persyaratan dokumen yang wajib dibawa oleh pemohon meliputi kartu identitas asli beserta fotokopi, SIM lama, bukti cek kesehatan, dan surat keterangan tes psikologi. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, tarif resmi perpanjangan adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, tidak termasuk biaya tes kesehatan maupun psikologi.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author