KPP Pratama Jakarta Kebayoran Lama Lelang Toyota Avanza Mulai Rp 51 Jutaan
Satu unit Toyota Avanza berkelir abu-abu metalik produksi tahun 2010 siap dilelang untuk umum. Kendaraan roda empat ini dilelang oleh KPP Pratama Jakarta Kebayoran Lama melalui perantaraan KPKNL Jakarta IV.
Dikutip dari Detik Oto, mobil bermesin 1.5 L tersebut ditawarkan dengan nilai limit sebesar Rp 51,26 juta. Peminat yang ingin mengikuti proses lelang wajib menyetorkan uang jaminan senilai Rp 10,252 juta.
Batas waktu terakhir untuk penyetoran uang jaminan ditetapkan pada 3 Juni 2026. Sementara itu, pihak penyelenggara membuka runtunan penawaran lelang hingga batas akhir 4 Juni 2026 pukul 10.30 WIB.
Penyelenggara melelang kendaraan ini dengan kondisi apa adanya tanpa rincian detail. Berdasarkan foto di laman resmi, eksterior mobil tampak dipenuhi debu, kaca berjamur, cover lampu utama menguning, serta terdapat baret di beberapa titik.
Mobil ini menggunakan nomor polisi B 1852 SKS dengan masa berlaku yang habis pada November 2025. Data Samsat Jakarta menunjukkan kendaraan ini terdaftar sebagai kepemilikan pertama atas nama PT Bumiloka Tegarperkasa.
Nilai jual kendaraan yang tertera di Samsat mencapai Rp 86 juta dengan masa berlaku STNK hingga 6 November 2025. Namun, kewajiban pajak mobil ini sudah jatuh tempo sejak tahun 2023 sehingga pemenang lelang harus membayar denda saat mengurus STNK.
Total biaya pajak yang tertunggak mencapai Rp 2.265.800. Nilai tersebut mencakup PKB Pokok sebesar Rp 1,806 juta, SWDKLLJ Rp 143 ribu, denda PKB Rp 216.800, dan denda SWDKLLJ sebesar Rp 100 ribu. Jika tanpa denda, pajak tahunan normal mobil ini sebesar Rp 1,949 juta.
Tahapan Mengikuti Lelang Elektronik
Proses pelelangan bakal dilangsungkan menggunakan sistem penawaran terbuka atau open bidding. Peserta yang berminat dapat mengikuti langkah-langkah terstruktur untuk mengajukan penawaran.
Langkah awal dilakukan dengan mengakses situs resmi www.lelang.go.id, kemudian memilih menu masuk di sudut kanan atas layar. Peserta mengisi alamat email serta kata sandi yang sudah terdaftar, mencentang verifikasi captcha, lalu menekan tombol masuk.
Gunakan fitur pencarian untuk menemukan unit mobil yang diinginkan, lalu klik pada lot tersebut untuk melihat detail objek secara lengkap. Setelah memastikan seluruh informasi sesuai, klik pilihan Ikuti Lelang.
Halaman konfirmasi akan memuat data lot, informasi peserta, rekening pengembalian, serta dokumen tambahan. Peserta harus mencentang kotak persetujuan syarat dan ketentuan, mengklik tombol mengerti, kemudian menekan konfirmasi kepesertaan.
Perkembangan proses ini dapat dipantau melalui menu 'Lelang Saya' pada halaman utama. Menu tersebut menampilkan status lot, status uang jaminan, status kepesertaan, serta batas waktu penawaran.
Uang jaminan wajib ditransfer ke nomor virtual account yang disediakan agar peserta bisa mengajukan penawaran harga. Setelah pembayaran terverifikasi, status akun berubah menjadi 'Bidding' dan peserta resmi diizinkan mengirimkan penawaran hingga menjadi pemenang tertinggi.