LPDB Koperasi Gandeng 12 KJPP Perkuat Tata Kelola Pembiayaan

Share

Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah menggandeng 12 Kantor Jasa Penilai Publik untuk memperkuat mitigasi risiko penyaluran dana. Langkah strategis ini diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama demi mendongkrak independensi serta objektivitas penilaian aset jaminan, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Perubahan mekanisme appraisal ini mentransformasi sistem pembiayaan lembaga. Penunjukan KJPP yang semula dilakukan calon mitra koperasi kini dialihkan sepenuhnya kepada pihak lembaga pengelola guna mencegah potensi konflik kepentingan serta menjamin kredibilitas hasil valuasi.

Penandatanganan kerja sama tersebut diikuti penyerahan Pakta Integritas bersama seluruh KJPP rekanan. Langkah ini diambil untuk menjamin seluruh proses pembiayaan berlangsung transparan, akuntabel, serta terbebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Penerapan Pakta Integritas berfungsi sebagai instrumen pendukung Good Corporate Governance sekaligus pendorong kepercayaan publik. Kesepakatan ini mengikat seluruh pihak untuk menjaga kerahasiaan dokumen, bekerja profesional, dan menolak segala bentuk suap maupun gratifikasi.

Direktur Utama LPDB Koperasi, Krisdianto menegaskan bahwa penyempurnaan prosedur ini menjadi bukti nyata komitmen lembaga dalam mengawal dana bergulir dari APBN secara akuntabel.

"Kepercayaan publik dibangun dari tata kelola yang kuat. Karena itu, setiap keputusan pembiayaan harus bertumpu pada analisis yang komprehensif, mitigasi risiko yang memadai, dan hasil penilaian aset yang benar-benar independen. Ini bukan sekadar perubahan prosedur, melainkan langkah nyata untuk memastikan dana negara dikelola secara profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi koperasi," kata Krisdianto pada Senin (24/8/2026).

Krisdianto menambahkan bahwa kemitraan ini menjamin kepastian presisi taksasi agunan, mempercepat proses pengajuan, serta membebaskan calon mitra dari beban biaya yang tidak wajar.

"Bagi LPDB Koperasi, penilaian aset bukan hanya soal menentukan nilai jaminan. Penilaian yang independen merupakan fondasi lahirnya keputusan pembiayaan yang berkualitas, menjaga keberlanjutan dana bergulir, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem pembiayaan koperasi. Kami ingin kerja sama ini menjadi kolaborasi strategis yang mendorong standar profesionalisme penilaian semakin tinggi di Indonesia," ujar Krisdianto.

Proses penyaringan 12 KJPP rekanan dilakukan melalui seleksi terbuka tingkat nasional. Direktur Pengembangan Usaha LPDB Koperasi, Afif Thosin Roy Akhmad menyebut seleksi tersebut melibatkan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia serta Ikatan Kantor Jasa Penilai Publik.

Inisiatif ini dirancang agar menghasilkan mitra penilai bermoral tinggi, kompeten, dan memiliki jangkauan operasional yang sanggup melayani kebutuhan koperasi di seluruh wilayah Indonesia.

"Kami ingin memastikan proses penilaian jaminan berlangsung semakin objektif dan independen. Karena itu, skema pemilihan KJPP kami ubah menjadi penunjukan oleh LPDB Koperasi. Langkah ini diharapkan mampu meminimalkan potensi moral hazard serta menghindari ketidaksesuaian nilai taksasi aset sehingga kualitas pembiayaan menjadi semakin baik," tutur Afif.

Inisiasi seleksi telah berjalan sejak koordinasi awal dengan MAPPI pada Februari 2026. Dari 135 KJPP anggota IKJPP yang berpartisipasi, sebanyak 12 entitas lolos seluruh tahapan administrasi, evaluasi teknis, hingga presentasi.

Seluruh penilai terpilih telah mengantongi izin resmi Kementerian Keuangan, terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, serta didukung jaringan kantor cabang di berbagai provinsi.

Peluang penambahan mitra baru tetap terbuka lebar bagi penilai publik lain yang sanggup memenuhi kualifikasi ketat di masa depan.

"Kami ingin membangun ekosistem pembiayaan koperasi yang semakin sehat, transparan, dan akuntabel. Peluang kerja sama tetap terbuka bagi KJPP yang memiliki rekam jejak baik dan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Semakin kuat kualitas penilaian aset, semakin kuat pula fondasi pembiayaan koperasi di Indonesia," ucap Afif.

Sektor profesi penilai menyambut positif sinergi ini. Managing Partner KJPP Sugianto Prasodjo dan Rekan sekaligus Ketua Umum MAPPI, Budi Prasodjo menyatakan kesiapannya untuk menopang pilar ekonomi nasional.

"Kami bekerja sama dengan LPDB Koperasi tentu dalam rangka memperlancar pembangunan, terutama pembangunan koperasi di seluruh Indonesia. Kami sebagai pelaku penunjang sektor keuangan dan profesi di sektor keuangan ingin turut serta membangun koperasi yang menjadi soko guru pembangunan ekonomi Indonesia," ujar Budi.

Budi menilai penetapan 12 KJPP rekanan ini merupakan tahap awal dari cakupan kolaborasi yang lebih luas pada masa mendatang.

"Kalaupun kemudian anggota MAPPI berjumlah 135 KJPP dan saat ini baru 12 yang menjadi rekanan, kami menganggap ini sebagai titik awal yang sangat baik. Ke depan, kerja sama dapat berkembang tidak hanya pada penilaian agunan, tetapi juga studi kelayakan, monitoring proyek, hingga pengawasan berbagai aspek lainnya," kata Budi.

Budi juga menyampaikan rasa hormat atas keikutsertaan profesi penilai dalam ekosistem penyaluran dana bergulir ini.

"Bagi kami, ini merupakan kehormatan karena KJPP-KJPP dilibatkan dalam proses penilaian agunan sebagaimana praktik yang selama ini dilakukan di sektor perbankan. Kami siap mendukung terciptanya sistem pembiayaan koperasi yang semakin profesional, kredibel, dan terpercaya," tutur Budi.

Kemitraan baru ini diharapkan sanggup mengoptimalkan perlindungan modal negara sekaligus memperluas jangkauan pembiayaan yang aman bagi koperasi di Indonesia.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author