Massa Rusak Honda Jazz di Cikupa Akibat Knalpot Bising

Share

Aksi pengerusakan satu unit mobil Honda Jazz oleh sekelompok massa terjadi di kawasan ruko Lagoon, Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (14/6/2026) pagi sekitar pukul 04.00 WIB. Insiden tersebut diduga dipicu oleh tindakan pengemudi yang menggeber knalpot kendaraan di dekat kerumunan warga.

Penyelidikan kini tengah dilakukan oleh pihak kepolisian setempat guna mengungkap motif dan kronologi utuh dari peristiwa tersebut. Berdasarkan laporan awal, kendaraan roda empat berwarna silver itu mengalami kerusakan parah pada bagian kaca yang pecah hingga bodi penyok akibat amukan warga.

"Permasalahan bermula saat pengemudi Honda Jazz diduga beberapa kali menggeber kendaraan di depan sejumlah orang yang sedang berkumpul di angkringan," kata Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, Senin (15/6/2026).

Tindakan pengemudi itu menyulut emosi warga sekitar yang berada di lokasi kejadian. Dilansir dari Detikcom, kelompok massa yang tidak terima langsung menghentikan laju kendaraan, kemudian melakukan aksi main hakim sendiri secara bersama-sama.

"Karena tidak terima, sejumlah orang tersebut kemudian menghentikan kendaraan lalu diduga melakukan perusakan," katanya.

Berdasarkan rekaman video yang beredar luas di media sosial, situasi di lokasi memperlihatkan massa mengepung mobil secara agresif. Beberapa orang bahkan terlihat menaiki atap kendaraan serta melakukan pemukulan terhadap salah satu penumpang di dalamnya.

"Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap secara jelas kronologis peristiwa tersebut," kata Syamsul.

Identitas pengemudi mobil diketahui merupakan seorang pria berinisial MM yang saat itu tengah berkendara bersama dua rekan prianya, yakni DK dan AH. Akibat dari pengeroyokan tersebut, ketiga korban menderita sejumlah luka fisik akibat hantaman massa.

"Anggota kami melakukan cek TKP untuk mencari saksi dan melihat rekaman CCTV di sekitar lokasi," ujar Syamsul.

Pihak korban telah resmi melaporkan kasus penganiayaan dan pengerusakan ini ke Polresta Tangerang untuk proses hukum lebih lanjut. Petugas kepolisian juga telah mengamankan tempat kejadian perkara guna mengumpulkan bukti-bukti pendukung.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author