Meksiko Gugat Amerika Serikat Terkait Kematian Warganya di Tahanan ICE

Share

Pemerintah Meksiko mengumumkan langkah hukum terhadap Amerika Serikat menyusul kematian 17 warga negaranya yang berada dalam tahanan serta operasi penegakan hukum Badan Imigrasi dan Bea Cukai Amerika Serikat (ICE) pada Kamis, 9 Juli 2026. Keputusan tersebut diambil di tengah laporan bahwa ICE kini menghentikan praktik penghentian kendaraan imigran setelah terjadi dua penembakan fatal dalam sepekan terakhir di Texas dan Maine. Dari total korban jiwa warga Meksiko, sebanyak 14 orang dilaporkan meninggal dunia di dalam pusat penahanan ICE, sedangkan tiga lainnya tewas dalam operasi penegakan imigrasi di lapangan.

Menteri Luar Negeri Meksiko Roberto Velazquez Alvarez menegaskan bahwa pemerintah tidak lagi hanya mengandalkan jalur diplomatik formal untuk menyelesaikan persoalan ini.

"Kementerian Luar Negeri akan meminta dukungan Kejaksaan Agung untuk secara resmi mengajukan tuntutan pidana terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab kepada jaksa negara bagian dan Departemen Kehakiman Amerika Serikat atas kematian warga negara Meksiko di dalam tahanan ICE maupun dalam operasi ICE," kata Alvarez. Sebelum keputusan ini diambil, pihak Meksiko telah melayangkan bantuan hukum serta mengirimkan 11 nota protes diplomatik kepada otoritas Amerika Serikat.

"Dengan kata lain, kami akan melampaui ranah diplomatik dan langsung mengajukan tuntutan pidana kepada jaksa di Amerika Serikat terkait insiden-insiden tersebut, serta meminta penyelidikan pidana atas apa yang telah dan sedang terjadi," ujar Alvarez. Selain tuntutan pidana, Meksiko juga berencana mengajukan gugatan perdata terhadap sejumlah perusahaan swasta yang mengelola pusat penahanan imigrasi tersebut.

Di sisi lain, kebijakan agresif era pemerintahan Presiden Donald Trump terus menuai sorotan setelah insiden penembakan fatal terbaru yang menewaskan Lorenzo Salgado Araujo, warga Meksiko berusia 52 tahun, di Houston, Texas. Menyusul gelombang protes, laporan The Wall Street Journal pada Selasa, 14 Juli 2026, menyebutkan bahwa pimpinan ICE kini melarang petugas menghentikan kendaraan yang sedang bergerak untuk melakukan penangkapan. Meskipun menolak merinci detail perubahan aturan taktis tersebut, juru bicara ICE memberikan penjelasan resmi mengenai evaluasi keselamatan di lapangan.

"Kami selalu mengevaluasi prosedur kami untuk menjaga keselamatan petugas dan memastikan para pelaku kejahatan tidak berada di jalanan," kata juru bicara ICE.

Langkah korektif ini juga mencakup rencana pemakaian kamera tubuh secara wajib bagi personel lapangan serta pembaruan pelatihan deeskalasi guna mencegah jatuhnya korban jiwa di masa mendatang.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author