Mendag Jamin Kualitas Produk UMKM di Ritel Modern Nasional

Share

Menteri Perdagangan Budi Santoso memberikan jaminan terhadap kualitas produk usaha mikro kecil dan menengah yang dipasarkan di jaringan ritel modern. Komitmen tersebut salah satunya menyasar produk lokal yang masuk ke Metro Department Store. Kemitraan yang terjalin dengan jaringan ritel tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk mendongkrak mutu komoditas lokal.

Seperti dilansir dari Detik Finance, kerja sama ini diharapkan mampu membuat produk dalam negeri memenuhi standar ritel modern dan diterima oleh pasar luas. Budi Santoso menjelaskan bahwa jaringan ritel tersebut menjadi mitra strategis yang menyediakan jalur distribusi potensial. Kerja sama ini difokuskan pada tiga sektor utama UMKM, yaitu fesyen, alas kaki, dan aksesori.

Saat ini, jaringan ritel tersebut mengoperasikan 14 gerai yang tersebar di pelbagai kota di Indonesia. Pusat perbelanjaan ini mencatat rata-rata kunjungan konsumen mencapai 2,54 juta orang per tahun.

Potensi pasar tersebut diperkuat dengan fakta bahwa produk lokal telah mendominasi ruang pamer ritel. Sebesar 60 persen barang yang dipasarkan di dalam pusat perbelanjaan tersebut merupakan produk dalam negeri. Menteri Perdagangan turut mengajak masyarakat untuk tidak ragu berbelanja di ritel modern tersebut. Hal ini karena seluruh komoditas yang tersedia telah melewati proses kurasi ketat guna memastikan mutunya terjamin.

"Dengan diterima di Metro berarti sebenarnya masyarakat sudah menilai bahwa produk tersebut standar atau kualitasnya sudah cukup bagus. Jadi syarat utama bagaimana bisa masuk di Metro atau retail modern yang lainnya adalah kualitas itu yang paling utama," ujar Budi. Pernyataan tersebut disampaikan setelah menghadiri acara perluasan akses pasar komoditas lokal di Trans Studio Mal Cibubur, Jawa Barat, pada Kamis (9/7/2026). Kolaborasi ini diresmikan melalui penandatanganan nota kesepahaman.

Agenda tersebut mencakup dua kesepakatan penting yang ditandatangani. Pertama adalah kesepahaman formal antara Kementerian Perdagangan dengan pihak ritel, dan kedua berupa kontrak dagang dengan 11 pelaku usaha lokal sektor fesyen. Kontrak dagang komersial dengan belasan pelaku usaha tersebut menjadi implementasi nyata dari nota kesepahaman yang disepakati.

Budi menegaskan bahwa mutu komoditas lokal yang menembus ritel tersebut sudah berada dalam kondisi baik. Standar mutu yang tinggi dipandang sebagai modal utama untuk membangun kepercayaan konsumen secara jangka panjang. Komoditas yang berhasil dipasarkan tersebut telah melewati fase seleksi ketat selama empat bulan.

Proses seleksi awal diikuti oleh total 81 pelaku usaha yang mendaftar. Setelah melalui tahapan penilaian mutu, hanya 11 pelaku usaha yang dinyatakan lolos untuk mengisi ruang pamer ritel modern tersebut.

"Karena kualitas ini akan menjaga kepercayaan kita dan bagaimana kita selalu menyatakan ke UMKM agar terus mempertahankan kualitas kita sehingga kita mampu bersaing," tutur Budi.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author