Mendagri Dorong Penguatan Sistem Guna Cegah Korupsi Kepala Daerah

Share

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya penguatan sistem tata kelola pemerintahan dan integritas kepala daerah guna mencegah korupsi, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (16/7/2026).

Dilansir dari Detikcom, upaya pencegahan rasuah tersebut dinilai tidak bisa hanya bertumpu pada fungsi pengawasan saja. Salah satu langkah yang diupayakan pemerintah untuk memperkuat integritas kepemimpinan adalah melalui kegiatan pembekalan khusus.

"Yang kita bisa lakukan kepada kepala daerah ini adalah, satu, kita melakukan retret. Tujuannya untuk menguatkan nasionalismenya, integritasnya, ya. Kemudian juga memberikan pembekalan-pembekalan awal, termasuk KPK juga hadir di sana. BPKP juga hadir memberikan masukan," ujar Tito Karnavian, Mendagri.

Pembinaan kepemimpinan daerah ini lebih mengedepankan pendekatan sistem karena posisi kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat berbeda dengan pejabat dalam garis komando. Kementerian Dalam Negeri sejauh ini telah membangun instrumen digital seperti Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), pedoman APBD, hingga sistem pengawasan keuangan daerah.

Sistem pencegahan juga dikembangkan bersama KPK dan Kejaksaan Agung melalui program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). Kendati instrumen tersebut telah disiapkan, celah pelanggaran dinilai tetap bergantung pada komitmen moral masing-masing pemimpin.

"Tapi semua sistem ini kan bisa saja nanti diakali di lapangan. Ada gratifikasi dan lain-lain. Nah ini kan kembali kepada integritas masing-masing kepala daerah," sambung Tito Karnavian, Mendagri.

Di samping persoalan moralitas, masalah biaya politik yang tinggi dalam pilkada turut diidentifikasi sebagai pemicu utama kerawanan korupsi di daerah. Guna mengatasinya, muncul gagasan operasional kepala daerah yang diambil dari persentase kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai stimulus kinerja fiskal tanpa membebani publik.

"Tapi ini perlu, perlu adanya studi dulu ya. Perlu adanya pembicaraan antar-kementerian, lembaga di pemerintahan, bila perlu juga berbicara dengan DPR. Karena ini keputusan penting," pungkas Tito Karnavian, Mendagri.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author