Mendikdasmen Ajukan Tambahan Anggaran Rp 40,75 Triliun Ke DPR
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 40,75 triliun dalam Pagu Tahun 2027 saat melakukan rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Gedung Parlemen pada Rabu (17/6/2026).
Pengajuan dana tambahan ini ditujukan guna mempercepat realisasi program prioritas nasional, termasuk percepatan program revitalisasi sekolah di berbagai wilayah Indonesia. Dana pagu indikatif kementerian saat ini dinilai tidak memadai untuk menjalankan target tersebut, seperti dilansir dari Detikcom.
Kementerian Keuangan bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas sebelumnya menetapkan pagu indikatif untuk Kemendikdasmen senilai Rp 58,24 triliun melalui surat bersama. Angka tersebut dipandang Abdul Mu'ti masih belum cukup untuk merealisasikan seluruh program prioritas nasional yang telah direncanakan.
"Untuk itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menyampaikan permohonan usulan tambahan anggaran tahun anggaran 2027 sebesar Rp40,75 triliun kepada Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Menteri Sekretaris Negara," kata Abdul Mu'ti, Mendikdasmen.
Alokasi anggaran tambahan senilai Rp 40,75 triliun tersebut rencananya akan disalurkan untuk pos kebahasaan dan kesastraan sebesar Rp 283,44 miliar serta dukungan manajemen senilai Rp 2,95 triliun. Selebihnya akan dialokasikan untuk menyokong berbagai fokus utama program nasional.
"Kemendikdasmen mendukung berbagai prioritas nasional, yaitu pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun antara lain dengan revitalisasi satuan pendidikan, penanganan anak tidak sekolah, pemberian bantuan pendidikan melalui PIP (Program Indonesia Pintar), serta upaya pemerataan layanan satu tahun prasekolah," tutur Abdul Mu'ti, Mendikdasmen.
Langkah kementerian berikutnya juga mencakup peningkatan kualitas pengajaran, penguatan pelatihan vokasi, serta pembangunan sektor bahasa. Dalam rancangan pagu indikatif awal sebesar Rp 58,24 triliun, biaya untuk revitalisasi sekolah tercatat paling mendominasi dengan alokasi kebutuhan mencapai Rp 14,28 triliun.