Menteri ESDM Kaji Revisi Harga Batu Bara DMO untuk PLN
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengkaji peluang revisi harga batu bara untuk pasokan PT PLN (Persero) melalui program wajib pasok domestik atau domestic market obligation (DMO) di Jakarta pada Kamis (18/6/2026).
Langkah evaluasi regulasi tersebut ditempuh pemerintah demi menjaga keseimbangan nilai keekonomian di sektor energi nasional nasional. Dilansir dari Bloomberg Technoz, formulasi perhitungan baru ini ditujukan agar tidak memberatkan pihak penyedia listrik negara maupun para pelaku usaha pertambangan.
"Lagi kita menghitung plus minus agar PLN-nya juga tidak dirugikan dan pengusahanya [penambang batu bara] juga tidak dirugikan," ungkap Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.
Peninjauan ulang ini dilatarbelakangi oleh lonjakan biaya operasional penambangan atau stripping ratio (SR) untuk jenis batu bara kalori sedang yang kini menyentuh angka 8% hingga 12%. Kondisi penambangan tersebut berdampak pada penurunan margin keuntungan para produsen karena batas harga DMO sektor kelistrikan senilai US$70 per ton tidak mengalami perubahan selama delapan tahun terakhir.
"Oh iya, untuk [batu bara] medium ini kan SR-nya sudah di 8%—12%, cost produksinya kan sudah tinggi. Jadi kita juga harus membijaksanai agar teman-teman pengusaha juga jangan dibeli dengan harga yang sangat murah. Kalau beli harganya rugi, enggak mungkin juga karena pengusaha juga kan harus jaga agar mereka tidak rugi." tutur Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.
Kebijakan DMO yang mewajibkan perusahaan tambang menjual 25% hasil produksi ke pasar domestik mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2018. Selain mematok tarif US$70 per ton untuk kelistrikan, regulasi turunan melalui Keputusan Menteri ESDM membatasi harga jual untuk sektor industri semen dan pupuk sebesar US$90 per ton.
Sebelumnya pada Senin (15/6/2026), kelangkaan pasokan batu bara kalori sedang yang dihadapi PLN sempat disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI. Ketidaksesuaian nilai jual dengan biaya keruk komoditas membuat para pengusaha enggan menyuplai komoditas tersebut.
"Sementara [stok batu bara] medium itu makin hari makin sedikit dan harganya juga murah. Kita bikin patok karena DMO US$70. Nah, sementara SR-nya sudah ada angka 10%—12%.
Jadi harga jual ke PLN itu untuk perusahaannya sudah tidak ada [untungnya]. Itulah yang menjadi problem kepada mereka," kata Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.
Guna mengantisipasi hambatan operasional pada pembangkit listrik, Kementerian ESDM memberikan fleksibilitas aturan pengadaan bagi korporasi setrum negara. Presiden Prabowo Subianto juga telah menginstruksikan pembentukan tim pengadaan khusus yang melibatkan PLN, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Semalam sudah rapat diarahkan langsung oleh Bapak Presiden bahwa dalam rangka pengawasan energi primer, agar tidak begini terus maka kita membentuk tim pengadaan [batu bara kalori sedang]. Ada PLN, Irjen, Dirjen Minerba, dan BPKP. Supaya tidak ada dusta di antara kita," ujar Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.
Ketepatan tata kelola rantai pasok energi primer dinilai krusial untuk mempertahankan stabilitas setrum nasional. Pemerintah memprioritaskan pembenahan sistem distribusi ini agar pemenuhan energi publik tidak tersendat.
"Nah, ini saya sudah minta untuk kita kelistrikan untuk diprioritaskan, di fleksibilitaskan," tutup Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.