Menteri Keuangan Diminta Segera Serahkan Laporan Profil Hutang APBN 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa diminta oleh Badan Anggaran DPR RI untuk segera menyerahkan laporan profil hutang pemerintah terkait pelaksanaan APBN 2025. Permintaan itu disampaikan dalam rapat kerja Banggar DPR dengan Menteri Keuangan pada Kamis, 20 Agustus 2026, karena laporan tersebut belum diterima hingga saat ini.
Anggota Banggar DPR, Dolfie Othniel Frederic, menyatakan laporan profil hutang seharusnya sudah diserahkan sejak lama, mengingat laporan Panja yang memuat rekomendasi telah dibuat sejak 20 Juli 2026.
"Pemerintah harus menyampaikan laporan profil utang, sampai saat ini kami belum terima, laporan Panja ini dibuat 20 Juli 2026, hari ini 20 Agustus 2026, satu bulan belum diserahkan itu laporannya. Jadi ada kepastian dari pemerintah kapan itu diserahkan," ujar Dolfie.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, mengungkapkan pihaknya sudah meminta Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, untuk menyerahkan laporan tersebut paling lambat akhir November 2026. Said kemudian menanyakan kesiapan Menteri Keuangan memenuhi tenggat waktu itu.
"Kami sempat bicara dengan Pak Prima bisa gak dengan tenggat waktu akhir November sudah bisa diserahkan?" tanya Said.
"Bisa Pak, akhir November," jawab Purbaya.
Dolfie menilai tenggat waktu akhir November terlalu lama dan meminta laporan diserahkan sesegera mungkin, bahkan idealnya pada hari berikutnya agar dapat digunakan dalam pembahasan anggaran 2027.
"Lama benar pak akhir November. Kita perlu ini untuk kita masuk 2027. Harusnya besok.
Karena ini sudah dari 22 Juni. Ini sudah 20 Agustus, sudah satu bulan," kata Dolfie.
Mendengar pernyataan tersebut, Said meminta Purbaya mencari solusi agar laporan dapat selesai lebih cepat.
"Pak menteri monggo barangkali ada jalan keluar," kata Said.
"Dari DPR mau minta kapan. Kami bisa dua minggu ke depan selesai. Ini hanya profil hutang saja kan.
Kami sudah ada sebetulnya, cuman, kami perlu diskusi beberapa hari. Kasih lah waktu kamu satu minggu. Kami sampaikan satu minggu," ujar Purbaya menanggapi.
Setelah penjelasan tersebut, Said memberikan tenggat waktu 10 hari bagi Kementerian Keuangan untuk menyerahkan laporan profil hutang pemerintah kepada Banggar DPR RI.
"Satu minggu? Oke ya saya kasih waktu sepuluh hari ya," kata Said sambil mengetuk palu.
Berita ini dilansir dari Detik Finance.