Merdeka Gold Resources Daftarkan Saham Sekunder di Bursa Hong Kong
PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) resmi menerbitkan prospektus final untuk melakukan pencatatan saham sekunder melalui skema Hong Kong Depositary Receipts (HDR) di Bursa Hong Kong (HKEX) pada Rabu (17/6/2026), demi memperluas basis investor internasional.
Aksi korporasi ini dilansir dari BloombergTechnoz mencakup penawaran global sebanyak 89,67 juta HDR yang berasal dari saham milik pemegang saham eksisting. Alokasi penawaran dibagi menjadi 8,97 juta HDR untuk publik di Hong Kong dan 80,7 juta HDR untuk investor internasional, dengan harga maksimal HK$26,60 per HDR berkode saham 6228.
Perdagangan HDR tersebut ditargetkan mulai berlangsung pada 26 Juni 2026. Seluruh dana hasil penjualan saham akan menjadi hak para pemegang saham eksisting yang melepas kepemilikannya, sehingga perseroan menegaskan tidak menerima dana segar dari aksi korporasi ini.
Dalam prospektusnya, EMAS memperkenalkan profil bisnis dengan mengunggulkan proyek Pani Gold Mine di Gorontalo sebagai aset utama yang merupakan tambang emas primer terbesar di Indonesia. Tambang terbuka dengan rasio kupasan rata-rata 0,7 kali ini memiliki sumber daya sebesar 291,5 juta ton bijih berkandungan 7 juta ons emas, serta cadangan 203,1 juta ton dengan kandungan 5,2 juta ons emas.
Produksi perdana dan penjualan emas di lokasi tersebut masing-masing telah dimulai pada Februari dan Maret 2026. Perseroan menargetkan puncak produksi mencapai sekitar 545 ribu ons emas per tahun dengan estimasi umur tambang selama 15 tahun.
"Pada 2030, kami diperkirakan akan menjadi salah satu dari due tambang emas primer terbesar di Asia berdasarkan produksi," demikian dikutip dari prospektus pada Rabu (17/6/2026).
Untuk memuluskan langkah ini, manajemen EMAS menggandeng UBS dan Citic Securities sebagai joint sponsors, serta didukung sejumlah lembaga keuangan global seperti Morgan Stanley, HSBC, CICC, hingga Macquarie. Beberapa bank investasi lain seperti Credit Agricole, DBS, Mizuho, Natixis, OCBC, Societe Generale, dan UOBKayHian turut terlibat sebagai joint bookrunners dan joint lead managers.
Sejumlah pemegang saham eksisting yang melepas kepemilikannya antara lain PT Bintang Delapan Harmoni (BDH), PT Deze Trading Indonesia (Delong), PT Nugraha Eka Kencana (NEK), PT Nusantara Indah Cemerlang (NIC), dan PT Unitras Kapital Indonesia (UKI). Karena melibatkan pihak terafiliasi, EMAS telah menandatangani Akta Pemberian Kuasa dan Asistensi pada 15 Juni 2026 untuk transaksi yang dikategorikan sebagai transaksi afiliasi sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).