MGBKI Soroti Dugaan Manipulasi Riset Berbasis AI oleh Warga Indonesia

Share

Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia menyoroti dugaan pelanggaran integritas akademik berupa manipulasi riset berbasis kecerdasan buatan oleh sejumlah warga Indonesia di forum ilmiah internasional demi mendapatkan travel grant pada Selasa (26/5/2026), dilansir dari Detik Health.

Ketua Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) Prof Dr dr Budi Iman Santoso, SpOG(K), MPH menegaskan praktik manipulasi riset tidak bisa ditoleransi karena mencederai martabat ilmu pengetahuan.

"MGBKI menegaskan bahwa ilmu kedokteran hanya dapat berdiri di atas kebenaran, kejujuran, etika, dan tanggung jawab akademik," kata Prof Budi, Ketua Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI).

Prof Budi menyebut berbagai bentuk dugaan pelanggaran serius tersebut meliputi fabrikasi data, falsifikasi hasil penelitian, plagiarisme, pemalsuan identitas, pencatutan afiliasi, manipulasi kepengarangan, hingga penyalahgunaan kecerdasan buatan (AI) untuk membuat karya ilmiah.

Kendati demikian, lembaga ini meminta agar penanganan kasus tetap dilakukan melalui audit ilmiah dan etik yang adil, transparan, independen, serta berbasis bukti tanpa adanya aksi doxing.

"MGBKI tidak mendorong penghakiman di ruang publik, persekusi personal, maupun penyebaran data pribadi. Yang harus ditegakkan adalah kebenaran ilmiah, bukan kegaduhan," ujar Prof Budi, Ketua Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI).

MGBKI mendesak institusi terkait, penyelenggara konferensi internasional, fakultas kedokteran, rumah sakit pendidikan, hingga komite etik untuk segera melakukan audit menyeluruh.

Audit tersebut mencakup keabsahan data penelitian, persetujuan etik, validitas lokasi dan metode, kebenaran afiliasi, kontribusi penulis, dugaan pencatutan nama lembaga, penggunaan AI, hingga kemungkinan penerimaan keuntungan akademik.

Langkah tegas berupa sanksi etik-akademik, pencabutan karya ilmiah, pembatalan grant, hingga tindakan hukum didorong oleh MGBKI jika dugaan pelanggaran terbukti.

Prof Budi menilai kasus ini harus menjadi momentum pembenahan besar-besaran tata kelola integritas akademik di Indonesia, khususnya di bidang kedokteran dan kesehatan.

"MGBKI memandang peristiwa ini sebagai alarm nasional bagi dunia pendidikan kedokteran dan kesehatan Indonesia," kata Prof Budi, Ketua Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI).

Guna mengantisipasi hal serupa, ia mendorong pembentukan komite integritas riset di setiap institusi, kewajiban verifikasi etik dan authorship, serta penyusunan pedoman penggunaan AI dalam riset ilmiah.

Reputasi bangsa dinilai tidak bisa dijaga dengan cara menutup-nutupi kesalahan melainkan harus melalui keberanian menegakkan kebenaran.

"Ilmu tidak boleh dikalahkan oleh ambisi. Data tidak boleh dikorbankan demi sertifikat. Nama bangsa tidak dijaga dengan menutup kesalahan, tetapi dengan keberanian menegakkan kebenaran," pungkas Prof Budi, Ketua Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI).

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author