MGBKI Soroti Dugaan Riset Palsu dan Fabrikasi Data Peneliti Indonesia
Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) menyoroti dugaan skandal riset palsu dan fabrikasi data berbasis kecerdasan buatan (AI) oleh sejumlah peneliti Indonesia pada Selasa (26/5/2026). Kasus yang viral di media sosial ini mencoreng dunia kedokteran karena pelaku diduga memalsukan identitas demi meraih puluhan bantuan dana perjalanan (travel grant) konferensi ilmiah internasional.
Kecurigaan publik bermula dari unggahan warganet mengenai adanya oknum non-tenaga kesehatan yang berhasil mendapatkan banyak dana bantuan perjalanan dalam beberapa tahun terakhir di bidang spesialis kedokteran. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detik Health, kasus ini menjadi perhatian serius para petinggi akademi kedokteran nasional karena menyangkut integritas ilmiah.
Sekretaris MGBKI, Prof Theddeus Octavianus Hari Prasetyono, menjelaskan bahwa persoalan ini berada di ranah etik dan belum menyasar hukum kecuali jika dilaporkan oleh penyelenggara acara.
"Bukan dokter, bukan perawat, bukan nakes tapi bisa dapat puluhan travel grant selama dua hingga tiga tahun di bidang spesialis kedokteran semua," tulis salah satu warganet.
Prof Theddeus menambahkan bahwa lembaga pendidikan yang menaungi oknum bersangkutan menjadi pihak yang paling berwenang untuk menangani pelanggaran moral akademik tersebut.
"Terduga kuat ini adalah persoalan di ranah etik. Tidak langsung menyasar persoalan hukum, kecuali dibawa oleh penyelenggara kegiatan ilmiah," kata Prof Theddeus.
Pihaknya juga mempertanyakan sistem penyaringan panitia konferensi yang meloloskan penelitian tidak valid tersebut karena proses seleksi travel grant biasanya sangat ketat.
"Yang paling berwenang di arena etik ini adalah institusi akademik yang menaungi individu yang melanggar etik atau integritas akademik," ujarnya.
Prof Theddeus menilai frekuensi keberangkatan peneliti yang mencapai puluhan kali dalam setahun memicu tanda tanya besar.
"Sangat tidak mudah mendapatkan grant. Kalau ada peneliti bisa pergi berpuluh-puluh kali dalam setahun, tentu menjadi pertanyaan besar," ucapnya.
Sementara itu, Ketua MGBKI Prof Dr dr Budi Iman Santoso, SpOG(K), MPH mengutuk keras tindakan manipulasi data, plagiarisme, serta pemalsuan identitas dan afiliasi karena merendahkan nilai ilmu pengetahuan.
"MGBKI menegaskan bahwa fabrikasi data, falsifikasi hasil penelitian, plagiarisme, pemalsuan identitas, pencatutan afiliasi, manipulasi kepengarangan, dan penyalahgunaan kecerdasan buatan untuk menciptakan karya ilmiah fiktif merupakan pelanggaran serius terhadap martabat ilmu pengetahuan," jelas Prof Budi.
Guna menyelesaikan masalah ini, MGBKI mendesak pelaksanaan audit ilmiah yang independen serta meminta masyarakat digital untuk tidak melakukan tindakan persekusi atau doxing. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam sanksi berupa pencabutan karya ilmiah, pembatalan grant, hingga hukuman administratif dan pidana sesuai regulasi.