Mogok Kerja Pekerja Hyundai di Korea Selatan Lumpuhkan Lini Produksi

Share

Aksi mogok kerja penuh puluhan ribu pekerja Hyundai Motor menghentikan seluruh lini produksi kendaraan di pabrik Ulsan, Jeonju, dan Asan, Korea Selatan, pada Jumat (21/8/2026). Penyetopan operasional selama delapan jam tersebut dilansir dari Detik Oto. Penghentian lini produksi ini menjadi eskalasi dari aksi mogok parsial yang telah berlangsung sejak akhir Juli.

Aksi yang melibatkan sekitar 40 ribu anggota serikat pekerja ini dilaporkan Reuters telah mengganggu produksi hingga 55.200 unit kendaraan. Yonhap News Agency memproyeksikan kerugian akibat terhentinya produksi tersebut menembus angka lebih dari 2,3 triliun won atau sekitar US$ 1,67 miliar. Total durasi mogok kerja hingga Minggu (23/8/2026) telah mencapai 60 jam, atau setara 120 jam operasional dua shift.

Aksi mogok penuh selama delapan jam ini merupakan yang pertama kali digelar serikat pekerja Hyundai sejak 2016. Langkah ekstrem diambil lantaran perundingan mengenai upah dan kondisi kerja yang bergulir sejak 6 Mei 2026 tak kunjung menemui titik temu.

Selain kenaikan gaji, serikat pekerja menuntut kenaikan bonus menjadi 800% dari gaji pokok bulanan dari sebelumnya 750%. Mereka juga memohon perpanjangan usia pensiun di atas 60 tahun serta pemulihan status pekerja yang sempat diberhentikan akibat aktivitas serikat. Isu modernisasi turut menjadi sorotan pekerja seiring meluasnya penggunaan kecerdasan buatan (AI) dan otomatisasi. Serikat pekerja mendesak adanya perlindungan ketenagakerjaan di tengah rencana pemanfaatan robot humanoid buatan Boston Dynamics di fasilitas manufaktur Hyundai.

Di tengah tensi yang memanas, SBS News melaporkan serikat pekerja memutuskan menunda aksi mogok parsial yang semula dijadwalkan pada Senin (24/8/2026). Penundaan dilakukan setelah kedua belah pihak sepakat kembali berunding. Manajemen Hyundai dan serikat pekerja dijadwalkan menggelar perundingan ke-17 di pabrik Ulsan pada 24 Agustus. Keputusan mengenai kelanjutan aksi mogok parsial akan ditentukan berdasarkan hasil negosiasi tersebut.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author