Kemensos Gelar MPLS Sekolah Rakyat 2026 Secara Bertahap

Share

Kementerian Sosial (Kemensos) melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2026 bagi para siswa baru Sekolah Rakyat secara bertahap dalam empat gelombang mulai Selasa, 14 Juli 2026. Langkah ini diambil guna memastikan kesiapan sarana pendidikan serta asrama yang akan ditempati oleh para murid baru.

Dilansir dari Detikcom, Sekolah Rakyat merupakan lembaga pendidikan gratis dari jenjang SD hingga SMA di bawah naungan Kemensos yang dikhususkan bagi anak-anak dari keluarga kategori desil 1 dan desil 2 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Saat ini, terdapat 101 Sekolah Rakyat yang telah beroperasi di tahun keduanya ini.

Penerapan sistem gelombang didasari oleh tiga pertimbangan utama, yaitu kesiapan fungsional sarana prasarana, keamanan dan kenyamanan siswa, serta ketersediaan utilitas dasar seperti air bersih, listrik, dan sanitasi. Pembagian empat gelombang tersebut mencakup Gelombang I pada 14 Juli 2026 di 19 sekolah, Gelombang II pada 31 Juli 2026 di 63 sekolah, Gelombang III pada 15 Agustus 2026 di 8 sekolah rintisan Jabodetabek, dan Gelombang IV pada 31 Agustus 2026 di 11 sekolah.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menerangkan bahwa sistem bergelombang ini bertujuan demi menjamin kesiapan seluruh fasilitas sebelum siswa datang.

"Kami tidak ingin anak-anak datang ke tempat yang sarananya belum benar-benar siap. Setiap titik harus aman dan nyaman sebelum kami menyambut mereka," jelas Gus Ipul.

Masa pengenalan di Sekolah Rakyat dirancang berjalan selama 19 hari dalam empat fase sebagai bagian dari masa persiapan tiga bulan, yang dilanjutkan dengan 2,5 bulan matrikulasi. Selama MPLS, para murid menerima 36 materi yang terbagi ke dalam tujuh tema besar, mulai dari pengenalan lingkungan, pembentukan karakter, literasi, numerasi, kesehatan, kedisiplinan, hingga pencegahan perilaku berisiko seperti judi online dan perundungan.

Siswa juga mendapatkan fasilitas cek kesehatan gratis, asesmen psikologis, serta pendampingan awal selama lima hari dari Taruna TNI-Polri untuk melatih kemandirian hidup berasrama. Mensos Saifullah Yusuf menegaskan seluruh proses ini mengusung prinsip ramah anak dengan kebijakan tanpa toleransi terhadap kekerasan.

"Tidak ada kekerasan seksual, kekerasan fisik, perundungan maupun intoleransi. Jika terjadi kekerasan, pelakunya langsung diberhentikan. Tidak ada surat peringatan pertama ataupun kedua," tegas Gus Ipul.

Kemensos mengundang masyarakat luas untuk turut mengawasi jalannya proses pendidikan dan masa pengenalan di lembaga ini.

"Kami ingin masyarakat melihat langsung bagaimana Sekolah Rakyat bekerja. Karena itu kami membuka ruang pengawasan publik agar seluruh proses berlangsung aman, nyaman, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak," ujar Gus Ipul.

Publik yang menemukan pelanggaran atau ingin memberikan laporan dapat menghubungi Call Center resmi di nomor 021-171 atau mengirim pesan via WhatsApp Center di 0887-7171-171.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author