MPR Dorong Pemanfaatan Kecerdasan Buatan Bagi Penyandang Disabilitas
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong peningkatan pemanfaatan artificial intelligence (AI) bagi penyandang disabilitas demi melaksanakan amanat konstitusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa pada Kamis (16/7), seperti dilansir dari Detikcom.
Pemanfaatan kecerdasan buatan ini dinilai menjadi harapan baru di Indonesia karena mampu menjadi alat bantu efektif untuk meningkatkan kemandirian, seperti mengenali objek sekitar hingga menerjemahkan bahasa isyarat.
"Pembukaan UUD 1945 memberi mandat yang sangat jelas untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang berarti bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas. Pemanfaatan AI bagi disabilitas merupakan bagian pelaksanaan amanat konstitusi," ujarnya, Kamis (16/7).
Lestari Moerdijat yang juga merupakan Anggota Komisi X DPR RI menjelaskan bahwa AI menawarkan berbagai fitur yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan spesifik, seperti teknologi computer vision untuk mendeskripsikan gambar bagi tunanetra, serta fitur transkripsi ucapan ke teks dan penerjemahan bahasa isyarat bagi tunarungu.
Akses pendidikan tinggi bagi penyandang disabilitas kini semakin terbuka berdasarkan data Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi per Juni 2025 yang mencatat 3.128 mahasiswa disabilitas menuntut ilmu di 282 perguruan tinggi.
Namun, data Badan Pusat Statistik tahun 2025 menunjukkan bahwa mayoritas penyandang disabilitas, yaitu sekitar 70 persen, masih bekerja di sektor informal sehingga penguasaan AI diharapkan dapat menjadi akselerator untuk membuka peluang ekonomi dan meningkatkan produktivitas mereka.
"Dengan pendekatan yang tepat, AI dapat menjadi alat keadilan sosial yang memastikan transformasi digital di Indonesia mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk penyandang disabilitas," pungkasnya.