MSCI Pertahankan Status Emerging Market Indonesia dengan Catatan Baru
Morgan Stanley Capital International (MSCI) mempertahankan posisi Indonesia dalam kelompok pasar berkembang atau Emerging Market dalam laporan Global Market Accessibility Review 2026 yang dirilis pada Jumat (19/6/2026) dini hari WIB.
Keputusan tersebut menyudahi kekhawatiran para pelaku pasar modal domestik mengenai potensi penurunan status menjadi pasar perintis atau Frontier Market yang sempat mencuat sejak awal tahun.
Meski status tersebut dipertahankan, MSCI menurunkan penilaian Indonesia pada indikator arus informasi atau information flow dari positif menjadi negatif karena keterbatasan keterbukaan struktur kepemilikan saham dan aktivitas perdagangan.
Lembaga penyedia indeks global tersebut menilai persoalan transparansi ini dapat mengganggu pembentukan harga yang wajar serta menyulitkan investor internasional dalam menilai jumlah saham beredar bebas atau free float.
Selain arus informasi, MSCI memberi penilaian negatif pada indikator tingkat liberalisasi pasar valuta asing karena Indonesia dinilai belum memiliki pasar valas offshore yang efisien dan masih menerapkan pembatasan di pasar domestik.
Dilansir dari Kompas.com, peninjauan ini terjadi di tengah tekanan pasar keuangan domestik yang mencatat penurunan Indeks Harga Saham Gabungan sebesar 29 persen sepanjang 2026 dan aksi jual bersih investor asing senilai 3,65 miliar dollar AS sejak awal tahun.
Sebelumnya, otoritas pasar modal telah melakukan langkah reformasi dengan menaikkan ketentuan free float minimum menjadi 15 persen serta mendapati penghapusan enam emiten dari indeks MSCI pada Mei 2026.
Laporan dari indopremier.com menyatakan bahwa skenario utama bagi Indonesia adalah tetap berada di kelompok Emerging Market dengan pengawasan yang lebih ketat, sementara peluang penurunan kelas dinilai kecil.
Hasil lengkap mengenai MSCI Annual Market Classification Review 2026 dijadwalkan akan diumumkan secara resmi pada 23 Juni 2026.