MSCI Pertahankan Status Emerging Market Indonesia dalam Tinjauan 2026
Bursa saham Indonesia berhasil menghindari risiko penurunan kelas setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) mempertahankan statusnya dalam kelompok Emerging Market. Keputusan tersebut diumumkan melalui hasil laporan Global Market Accessibility Review 2026 pada Jumat dini hari (19/6/2026) WIB. Berdasarkan dokumen resmi lembaga tersebut, Indonesia mencatatkan penilaian baik pada keterbukaan terhadap kepemilikan asing, termasuk batas kepemilikan saham serta ketersediaan ruang bagi investor luar negeri.
Kendati demikian, aspek kesetaraan hak investor asing masih dinilai memerlukan penyempurnaan lebih lanjut oleh MSCI. Dari sisi mobilitas modal, pembatasan arus modal masuk dan keluar mendapat apresiasi positif dalam laporan tersebut. Namun, Indonesia mendapatkan catatan kurang memuaskan berupa penilaian rendah untuk indikator liberalisasi pasar valuta asing di tanah air.
Untuk efisiensi operasional dan regulasi pasar, Indonesia dinilai unggul dalam proses registrasi investor serta pembukaan rekening. Sayangnya, arus informasi pada tata organisasi pasar dipandang masih memiliki kekurangan signifikan oleh lembaga indeks global tersebut.
Infrastruktur pasar modal Indonesia menunjukkan performa kuat, di mana layanan kustodian, aktivitas perdagangan, serta registrasi efek meraih nilai tertinggi. Sistem kliring, penyelesaian transaksi, hingga ketersediaan instrumen investasi juga memperoleh penilaian yang solid. Di sisi lain, laporan berkala ini tidak menyertakan data pasar Bulgaria yang baru akan dipublikasikan pada 23 Juni 2026 mendatang. Bulgaria sendiri saat ini sedang dievaluasi untuk potensi perpindahan status dari Standalone Market menuju Frontier Market.
Pihak MSCI menjelaskan fungsi dari laporan berkala mengenai aksesibilitas pasar saham global ini terhadap otoritas pasar setempat. "MSCI Global Market Accessibility Review bertujuan untuk menilai dan memantau perkembangan aksesibilitas di masing-masing pasar. Selain itu, kajian ini juga menjadi sarana untuk memberikan masukan kepada otoritas pasar terkait berbagai aspek yang menurut investor institusional global masih belum memenuhi standar internasional dan memerlukan perbaikan," tulis MSCI.
Penilaian komprehensif ini mengevaluasi lima kriteria utama, termasuk stabilitas kerangka kelembagaan dan keterbukaan kepemilikan asing, dengan menggunakan 18 ukuran aksesibilitas yang berbeda. Hasil klasifikasi tahunan yang menentukan posisi pasar dalam kategori Developed hingga Standalone Market dijadwalkan meluncur pada 23 Juni 2026.