MUI Nyatakan Sapi Qurban Presiden dari APBN Sah secara Syar’i
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan hewan qurban Bantuan Presiden (Banpres) yang dibeli dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak bermasalah secara hukum Islam. Kebijakan tersebut dinilai sah secara syar'i karena peruntukannya kembali kepada kemaslahatan masyarakat luas, seperti dilansir dari Detikcom.
"Terkait dengan pembelian sapi dari APBN oleh Presiden melalui Banpres, saya kira ini secara syar'i tidak ada soal (tidak bermasalah)," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh dilansir dari MUI Digital Rabu (27/5/2026).
Hukum Islam memperbolehkan pengadaan hewan qurban oleh kepala negara menggunakan kas negara. Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta tersebut merujuk pada hadis riwayat Imam Bukhari yang menjelaskan tata cara berkurban bagi seorang pemimpin atau imam.
"Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari, bahwa disunahkan bagi imam, dalam konteks Indonesia adalah Presiden, membeli hewan kurban melalui Baitul Mal (kas negara)," jelas Niam.
Dalam konteks bernegara saat ini, APBN bertindak sebagai Baitul Mal modern. Qurban yang dilakukan oleh presiden menggunakan APBN pada hakikatnya adalah qurban atas nama negara yang ditujukan bagi kesejahteraan rakyat.
"Sehingga qurban dari negara untuk kepentingan masyarakat. Dan itu tidak ada soal secara syar'i," tegas Niam.
Mekanisme birokrasi negara terkait qurban hewan oleh presiden menggunakan APBN dinilai sangat logis. Pembelian sapi qurban ini sama dengan program-program bantuan sosial lainnya yang rutin disalurkan oleh pemerintah melalui Banpres.
"Secara teknis sebenarnya kita juga bisa memahami, sebagaimana anggaran negara melalui Banpres diberikan sembako kemudian didistribusikan untuk masyarakat, dan ini tentu tidak ada isu," tutur Niam.
Langkah yang diambil pemerintah ini merupakan kebijakan yang kontekstual. Kehadiran qurban dari presiden di tengah masyarakat diharapkan dapat menguatkan ikatan sosial sekaligus meningkatkan syiar keagamaan.
"Momentumnya adalah momentum Idul Adha. Tentu ini akan menambah semarak syiar Idul Adha. Jadi saya kira secara keagamaan tidak ada isu, dan secara teknis ini sesuatu yang justru kontekstual," kata Niam.