OJK Catat Pendanaan Pindar dari Luar Negeri Tembus Rp 17,28 Triliun

Share

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendanaan industri pinjaman daring (pindar) dari pemberi dana (lender) luar negeri mencapai Rp 17,28 triliun hingga Juni 2026, dilansir dari Detik Finance, Jumat (7/8/2026).

Capaian pendanaan tersebut menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 34,18 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Angka ini menopang porsi sebesar 16,43 persen dari total outstanding pendanaan industri pindar yang berada di angka Rp 105,14 triliun.

Pada Juni 2026, pendanaan pindar yang berasal dari lender luar negeri meningkat 34,18% yoy menjadi Rp 17,28 triliun atau, dengan porsi 16,43% dari total outstanding pendanaan industri pindar, ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman.

Agusman menilai lonjakan arus modal asing ini didorong oleh imbal balik industri pindar dalam negeri yang dinilai sangat kompetitif bagi para pemodal internasional.

Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa industri Pindar Indonesia masih menarik bagi lender luar negeri, jelas Agusman.

Meski modal asing terus mengalir, OJK tetap menyoroti tingkat risiko kredit di industri fintech lending. Data OJK menunjukkan terdapat 16 penyelenggara pindar yang mencatatkan Tingkat Wanprestasi 90 Hari (TWP90) di atas ambang batas aman 5 persen.

Memburuknya kualitas kredit pada belasan platform tersebut dipengaruhi oleh faktor penurunan kemampuan bayar debitur serta belum optimalnya penerapan manajemen risiko oleh penyelenggara. Oleh karena itu, OJK menginstruksikan penguatan credit scoring bagi setiap platform.

OJK telah meminta Penyelenggara dengan TWP90 di atas 5% untuk melaksanakan langkah-langkah perbaikan dan terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap implementasinya, termasuk menetapkan Penyelenggara dalam Status Pengawasan Intensif atau Pengawasan Khusus sesuai ketentuan, pungkas Agusman.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author