Said Iqbal Ungkap Pabrik Bubur Kertas di Jatim Terancam PHK 2.500 Pekerja

Share

Ancaman pemutusan hubungan kerja atau PHK besar-besaran kini membayangi sektor industri di Jawa Timur. Dilansir dari Detik Finance, sebuah pabrik bubur kertas berpotensi melakukan PHK terhadap sekitar 2.500 orang pekerjanya.

Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyatakan dirinya telah meninjau langsung pabrik bernama PT Pakerin yang berlokasi di Mojokerto tersebut.

Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, Said Iqbal menyampaikan bahwa pihak manajemen perusahaan telah merumahkan sekitar 80 persen dari total pekerjanya saat ini. Seluruh karyawan yang dirumahkan tersebut kini menghadapi potensi PHK.

Kondisi ini diduga terjadi karena PT Pakerin mengalami masalah kekurangan modal kerja. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, dana operasional perusahaan disimpan pada bank yang operasionalnya telah ditutup oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Said Iqbal menyebutkan bahwa dana milik PT Pakerin yang tersangkut di bank likuidasi tersebut mencapai kisaran Rp 800 miliar hingga Rp 1 triliun. Tertahannya modal kerja ini membuat operasional pabrik terhenti total.

"Temuannya, 2.500 buruh yang terancam PHK itu diakibatkan ada modal. Modal dari PT Pakerin sekitar, informasinya saya dapat ya di lapangan, Rp 800 miliar sampai Rp 1 triliun modal kerjanya PT Pakerin disimpan di Bank Prima. Nah Bank Primanya dilikuidasi, ya akibat operasional yang tidak sanggup lagi oleh OJK," papar Said Iqbal dalam konferensi pers, Minggu (21/6/2026).

Proses pengurusan dana PT Pakerin di Bank Prima saat ini sedang ditangani oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). Selama pencairan dana belum terealisasi, pabrik tidak dapat beroperasi sehingga buruh tidak bisa bekerja maupun menerima upah.

Di sisi lain, Said Iqbal yang juga menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menjelaskan bahwa para buruh pada dasarnya bersedia menerima keputusan PHK. Syaratnya, pemenuhan hak pesangon harus sesuai kesepakatan.

"Ketika saya tanya karyawan, bagaimana kalau PHK? Mereka setuju. Nah sudah ada kesepakatan, PHK, buruh yang sudah tidak bekerja itu, bersepakat dengan pimpinan perusahaan, mendapatkan pesangon 1,75 kali aturan.

Jadi 1,75 kali aturan yang berlaku. Misal 1 tahun masa kerja, 1 bulan upah, 2 tahun masa kerja, 2 bulan upah, nanti dikali 1,75 sesuai masa kerjanya," papar Said Iqbal.

Kendati demikian, opsi PHK tetap belum bisa dieksekusi karena PT Pakerin belum memegang dana yang cukup. Pihak serikat pekerja kini berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pusat guna mendorong LPS mempercepat pencairan dana tersebut.

"Kami akan meminta pemerintah pusat, saya melapor ke Presiden, nanti mungkin Presiden memerintahkan siapa, saya tidak tahu, dan juga saya akan menembuskan laporan ini ke Mensesneg dan pimpinan DPR RI, dalam hal ini mungkin Pak Prof Sufmi Dasco Ahmad, untuk memanggil LPS. Ini DPR bersama pemerintah memanggil LPS," ujar Said Iqbal.

"Bagaimana langkah-langkah untuk menyelamatkan hak-hak karyawan ini, supaya tidak bertarung, atau pilihan yang pertama, disuntikan modalnya ke PT Pakerin, jadi perusahaan bisa jalan lagi, tidak ada PHK, kira-kira itu temuan pertama di PT Pakerin," lanjutnya.

Selain permasalahan di industri kertas, Said Iqbal juga mengungkapkan kondisi serupa yang terjadi di sektor manufaktur alas kaki di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pabrik sepatu PT Feng Tai dilaporkan telah merumahkan 4.000 karyawannya.

Kebijakan merumahkan pekerja ini diambil menyusul berakhirnya kontrak pemesanan dari merek perlengkapan olahraga global, Nike, yang diproduksi oleh pabrik tersebut.

"Beberapa temuan awal, sekali lagi ini temuan awal, temuan awal menyatakan bahwa orderan sepatu Nike, jadi memproduksi sepatu Nike ke PT Feng Tai ini sudah selesai, sehingga menunggu orderan berikutnya. Nah, menunggu orderan berikut ini belum ada kepastian, sehingga 4.000 karyawan yang orderannya sudah selesai memproduksi sepatu Nike ini dirumahkan," beber Said Iqbal.

Faktor lain yang memicu berhentinya operasional adalah keterlambatan pasokan bahan baku ke pabrik. Kendala logistik ini terjadi sebagai dampak sekunder dari eskalasi situasi geopolitik global di Timur Tengah.

"Tapi ada juga informasi yang mengatakan ada keterlambatan bahan baku untuk membuat sepatu Nike-nya. Biasanya, bahan baku untuk membuat sepatu Nike di PT Feng Tai ini langsung dari Nike pasokannya. Tapi karena ada perang, situasi perang di Iran dan Amerika Israel, maka pasokan bahan baku sepatu diserahkan ke vendor yang lain, supplier yang lain oleh PT Nike," ungkap Said Iqbal.

"Nah, perpindahan vendor ini memperlambat masuknya pasokan bahan baku akibat perang tadi," lanjutnya menjelaskan.

Guna mengatasi persoalan ini, KSPI bersama pihak terkait berencana membuka jalur komunikasi dengan perwakilan Nike agar kelanjutan pemesanan ke PT Feng Tai dapat diupayakan kembali.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author