Panglima TNI Izinkan Prajurit Bantu Polri Tangani Aksi Begal
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan izin resmi kepada para prajuritnya untuk membantu jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mengatasi maraknya aksi begal di lapangan pada Rabu (27/5/2026).
Kebijakan tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas yang dilansir dari Detikcom melalui Antara. Langkah ini diambil sebagai respons atas maraknya kasus pembegalan di sejumlah wilayah.
"Tidak ada instruksi khusus dari Panglima TNI untuk operasi pemberantasan begal, namun menyetujui atau mengizinkan jajaran TNI untuk melakukannya dengan prinsip kehadiran prajurit di lapangan merupakan bagian dari upaya membantu Polri," kata Nas dilansir Antara, Rabu (27/5/2026).
Keterlibatan personel TNI dipastikan tidak masuk ke dalam ranah penegakan hukum pidana. Aparat TNI hanya berfokus pada fungsi pengamanan demi memberikan perlindungan maksimal kepada lapisan masyarakat di ruang publik.
Koordinasi intensif terus diperkuat oleh pihak TNI guna mencegah terjadinya tumpang tindih kewenangan pelaksanaan tugas bersama Polri selama beroperasi di area rawan pembegalan.
"TNI dan Polri selalu berkoordinasi serta bersinergi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing sehingga pelaksanaannya tetap berjalan dalam koridor hukum yang berlaku," kata dia.
Lonjakan kasus kejahatan jalanan ini terdeteksi di beberapa wilayah, termasuk kawasan Jakarta Barat. Sebagai langkah antisipasi, Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat merencanakan pengadaan perangkat pengawas tambahan.
Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah menjelaskan bahwa penambahan fasilitas keamanan berupa kamera pengawas akan difokuskan pada titik-titik yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap aksi kriminalitas.
"Poin pertama adalah penyediaan kamera pengawas atau CCTV di titik-titik rawan akan disiapkan secara mandiri, maupun kita akan imbau kepada seluruh komponen entitas di wilayah Jakarta Barat untuk sama-sama menambah pengamanan CCTV di area masing-masing, seperti gedung, kantor, tempat usaha, dan sebagainya," kata Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah di Jakarta, Jumat (22/5).
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat juga segera mendistribusikan surat imbauan resmi secara meluas kepada pengelola perkantoran dan tempat usaha di wilayahnya untuk mempercepat pemasangan kamera pemantau tersebut.
"Kami akan buat surat imbauan sebagai implementasi dari arahan Bapak Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk menguatkan focus pengamanan di wilayah," tutur Iin.