Panitia SNPMB Blacklist 38 Peserta UTBK SNBT 2026 Akibat Curang
Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) menjatuhkan sanksi tegas berupa pemblokiran atau blacklist kepada 38 peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2026 karena terbukti melakukan kecurangan menggunakan joki dan alat bantu, Senin (25/5/2026).
Sanksi berat ini mencakup larangan mengikuti jalur penerimaan mandiri maupun jalur seleksi lainnya di seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Data panitia menunjukkan terdapat 27 peserta yang menggunakan joki sebagai pengganti, meski hanya 7 joki yang benar-benar hadir di lokasi, serta 11 peserta lainnya kedapatan memanfaatkan alat bantu elektronik saat ujian berlangsung.
"Jadi yang daftar nama 38 ini pasti diserahkan ke seluruh perguruan tinggi negeri dan apabila mendaftar mandiri, apa, dan semuanya, akan di-blacklist," kata Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026 Prof Dr Ir Eduart Wolok dalam konferensi pers Hasil SNBT yang digelar secara hybrid pada Senin (25/5/2026).
Guna mendeteksi kecurangan joki, panitia menerapkan teknologi pemindaian kemiripan wajah berbasis kecerdasan buatan (AI), melakukan verifikasi foto ke sekolah asal, serta melibatkan tim Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebelum melapor ke pihak kepolisian.
"Saat ini semua kecurangan yang dilakukan itu bisa dikatakan semua terdeteksi. Bahkan yang menggunakan joki, ini terus berproses penanganannya di aparat yang berwajib," kata Eduart.
Langkah pencegahan juga telah dilakukan dengan mengacak jadwal ujian pada program studi yang menjadi pilihan utama atau yang memiliki rekam jejak kecurangan tinggi pada tahun sebelumnya.
"Kami sengaja mengacak jadwal pelaksanaan seleksi untuk prodi-prodi yang menjadi pilihan utama, atau terjadinya kecurangan di tahun 2025," imbuh Ketua Majelis Rektor PTN Indonesia itu.
Eduart menambahkan bahwa aturan baru yang membatasi peserta hanya bisa memilih kota lokasi UTBK tanpa bisa memilih pusat ujian secara spesifik, terbukti efektif menekan modus kecurangan yang kerap terjadi.
Selain kasus joki dan penggunaan alat, pihak panitia mencatat ribuan pelanggaran lain dengan rincian sebagai berikut.
| Jenis Pelanggaran | Jumlah Pelanggar | Sanksi |
|---|---|---|
| Menyontek | 9 peserta | Diskualifikasi (tidak diseleksi dan tidak mendapat sertifikat nilai) |
| Memotret soal | 1 teknisi ruang | Larangan menjadi teknisi dan sanksi dari sekolah |
| Deteksi foto otomatis | 174 peserta | Diskualifikasi (tidak diseleksi dan tidak mendapat sertifikat nilai) |
| Foto tidak sesuai | 7 peserta | Diskualifikasi (tidak diseleksi dan tidak mendapat sertifikat nilai) |
| Dokumen tidak lengkap dan tidak sesuai | 1.560 peserta | Diskualifikasi (tidak diseleksi dan tidak mendapat sertifikat nilai) |
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto memaparkan bahwa total angka kecurangan pada pelaksanaan UTBK SNBT tahun ini secara keseluruhan mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu.
"Tahun ini berbagai kecurangan dapat ditekan dan mengalami penurunan. Ini menunjukkan sistem seleksi kita menjadi semakin kuat. Beberapa perubahan-perubahan telah dilakukan untuk tahun ini dari melihat atau mengevaluasi pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya," kata Brian.