Panitia UTBK SNBT 2026 Temukan 27 Kasus Perjokian
Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengidentifikasi sebanyak 27 kasus penggunaan joki sebagai peserta pengganti pada UTBK-SNBT 2026, di mana tujuh di antaranya kedapatan hadir di lokasi ujian.
Pihak pusat UTBK di masing-masing wilayah tempat terjadinya kecurangan telah melaporkan temuan tersebut kepada aparat kepolisian guna penanganan hukum lebih lanjut, seperti dilansir dari Detikcom pada Senin (25/5/2026).
Ketua Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok menjelaskan bahwa langkah hukum awal diserahkan kepada pusat UTBK setempat karena locus delicti berada di daerah masing-masing.
"Iya, jadi semua yang saat ini proses pelaporan itu dilakukan masing-masing pusat UTBK dulu, karena kecurangannya dilakukan di pusat UTBK masing-masing," ucap Eduart Wolok, Ketua Tim Penanggung Jawab SNPMB.
Pihak panitia pusat dan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) akan melakukan evaluasi menyeluruh setelah seluruh rangkaian pengumuman hasil ujian selesai dilakukan.
"Setelah berproses dan setelah selesai pengumuman, baru kita akan merekap seluruhnya dan kita akan melihat kembali, apakah ada yang memang kasus yang harus dilaporkan secara kelembagaan oleh MRPTNI ataukah seluruhnya sudah tertangani melalui aparat hukum di wilayah lokus tempat kejadian pelanggaran tadi," ucap Eduart Wolok, Ketua Tim Penanggung Jawab SNPMB.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian mengungkapkan mayoritas pengguna joki mengincar fakultas kedokteran, dan aksi ini terlacak berkat kecerdasan buatan (AI) serta sistem pengenal wajah.
"Pakai joki, kita dari situ pakai face recognition, kita juga pakai AI, memanfaatkan database-database tahun sebelumnya. Karena kita mensinyalir bahwa pelaku kecurangan itu kan berasal dari satu kelompok tertentu, artinya satu, seperti kelompok yang memang mereka by design melakukan proses kecurangan, jadi orangnya itu-itu saja," ucap Brian, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Pencocokan data digital ini berhasil mengendus kejanggalan pada berkas pendaftaran peserta yang wajahnya terindikasi pernah mengikuti ujian pada tahun-tahun sebelumnya.
"Sehingga kita punya database banyak foto-foto, yang sebelum-sebelumnya, sehingga begitu database ini masuk, kita cocokkan dengan database yang sudah ada sebelumnya. 'Itu kok misalnya 4 tahun lalu pernah ikut ujian?' Kan tidak mungkin ya 4 tahun lalu (ikut), sekarang ikut ujian. Utau 3 tahun lalu. Nah itu sudah ada keanehan-keanehan itu," ucap Brian, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Selain mendeteksi kecurangan di lokasi, pihak kementerian juga menemukan adanya sindikat terorganisir yang secara sengaja menawarkan jasa kelulusan ilegal ini langsung kepada para orang tua calon mahasiswa baru.
"Ada satu jaringan yang berhasil dibongkar, bahwa mereka memang by intention melakukan penawaran pada orang tua-orang tua, dan lain sebagainya. Nah ini kita betul-betul mengingatkan kepada seluruh orang tua, seluruh perseta, bagaimanapun ini adalah pendidikan itu membangun masa depan, tentu tidak mungkin dibarengi dengan proses-proses yang melanggar integritas," ucap Brian, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.