PBNU Minta Peserta Muktamar Ke-35 Ikuti Aturan AHWA

Share

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menegaskan mekanisme pengusulan Ahlul Halli wal Aqdi telah diatur secara jelas dalam AD/ART dan Peraturan Perkumpulan menjelang Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Senin (24/8/2026).

Ketua Panitia Muktamar Ke-35 NU sekaligus Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf meminta seluruh peserta untuk berpegang teguh pada ketentuan organisasi yang berlaku. Langkah ini diambil guna mencegah peserta terpengaruh oleh berbagai opini yang berkembang menjelang pelaksanaan muktamar.

"Mengenai usulan AHWA sudah tertera cukup jelas di dalam AD/ART dan Peraturan Perkumpulan," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (24/8/2026).

PBNU menetapkan bahwa setiap Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama yang menjadi peserta resmi diwajibkan menyetorkan sembilan nama calon AHWA. Usulan nama tersebut harus diserahkan pada saat proses registrasi berdasarkan hasil keputusan Rapat Harian Syuriyah di tingkat masing-masing.

"Setiap PC dan PW yang merupakan peserta muktamar mengusulkan sembilan AHWA pada saat registrasi sebagai hasil dari Rapat Harian Syuriyah di tingkatan masing-masing. Ini aturan organisasi," ujar Sekretaris Jenderal PBNU Gus Ipul.

Penyampaian aturan mendasar ini diharapkan dapat meredam spekulasi yang tidak perlu di kalangan internal maupun eksternal organisasi.

"Tidak perlu kita beropini atau mengembangkan hal-hal yang membuat bias dan membuat banyak pihak salah paham," katanya.

Gus Ipul menjelaskan bahwa dinamika perbaikan aturan tetap memiliki ruang resmi di dalam forum tertinggi organisasi tersebut.

"Kalau nanti ingin mengubah aturan-aturan itu, bisa dilakukan pada saat muktamar. Tetapi kali ini yang menjadi pedoman adalah AD/ART dan Peraturan Perkumpulan yang telah diputuskan melalui proses-proses di dalam jam'iyah Nahdlatul Ulama," katanya.

Selain masalah teknis pendaftaran AHWA, panitia penyelenggara mengimbau agar para utusan tidak terpancing oleh kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Tidak perlu kita terpengaruh isu-isu di luar yang seolah-olah ada situasi yang gawat atau situasi yang tidak kondusif. Yang penting bagi kita sekarang adalah mengikuti seluruh prosedur dan aturan yang ada," ujarnya.

Pihak PBNU mendorong seluruh peserta untuk menyikapi setiap informasi yang beredar secara bijak dan berlandaskan pada aturan resmi jam'iyah.

"Saya mengajak seluruh peserta muktamar untuk tidak mudah terpengaruh oleh pendapat-pendapat yang mungkin tidak sesuai dengan ketentuan di lingkungan jam'iyah Nahdlatul Ulama, atau memang sengaja dibentuk menjadi opini-opini yang menyesatkan," tegasnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author