PDPOTJI Tegaskan Tidak Semua Ramuan Herbal Disebut Jamu

Share

Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) menegaskan bahwa tidak semua jenis ramuan herbal di masyarakat dapat dikategorikan sebagai jamu tradisional. Penjelasan mengenai klasifikasi obat alami ini dilansir dari Detik Health berdasarkan aturan dalam Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Ketua Umum PDPOTJI, Dr dr Inggrid Tania MSi, menyampaikan bahwa terdapat empat golongan obat bahan alam yang diakui, yaitu jamu, obat herbal terstandar, fitofarmaka, dan obat bahan alam lainnya. "Jamu ini sebagai obat bahan alam yang memiliki riwayat tradisional berdasarkan tradisi," kata dr Inggrid dalam siaran langsung Instagram Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Pemanfaatan ramuan tradisional tersebut memiliki cakupan fungsi yang luas bagi tubuh manusia, mulai dari aspek preventif hingga pemulihan kesehatan.

"Diturunkan dari nenek moyang bangsa Indonesia hingga generasi sekarang, yang digunakan untuk pemeliharaan dan peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, pengobatan, upaya rehabilitatif, dan paliatif," sambungnya. Meskipun terdapat beragam istilah lokal di berbagai daerah di Indonesia untuk menyebut ramuan serupa, istilah jamu disepakati sebagai representasi resmi untuk herbal tradisional. Pembuktian empiris melalui konsumsi jutaan orang sejak zaman dahulu menjadi pembeda utama jamu dengan ramuan herbal biasa.

Etnofarmakologi dan etnobotani menjadi basis riset modern yang memperkuat keberadaan dokumentasi jamu, baik yang diwariskan secara lisan, tulisan, maupun lewat tembang. "Ramuan-ramuan itu bisa dikatakan aman karena sudah ada bukti dokumentasi pemakaian dari puluhan atau ratusan tahun lalu sampai sekarang, dengan cara meramu yang sesuai," terang dr Inggrid.

Faktor ketepatan dosis serta standarisasi pengolahan yang higienis menjadi penentu mutlak sebuah ramuan herbal untuk mendapatkan predikat aman. "Tapi, kalau yang tidak sesuai, misalnya tidak sesuai dari sisi pemilihan tanamannya, cara produksinya kurang benar, pemakaian alat-alatnya kurang benar, produksi kurang higienis, takaran bahan kurang tepat, itu akhirnya bisa kita bilang belum tentu aman," jelas dr Inggrid. Ketidaksesuaian dalam proses produksi tersebut membuat keaslian dan keamanan bahan alami tidak bisa langsung digaransi oleh konsumen.

"Jadi, bukan berarti segala yang alami itu pasti aman," tegasnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author