Pegadaian Gelar LEXIS 2026 Perkuat Mitigasi Risiko Hukum Perusahaan
PT Pegadaian menggelar Legal Excellence & Integrity Summit (LEXIS) 2026 pada 4–5 Juni 2026 di The Gade Tower, Jakarta, sebagai langkah proaktif dalam menghadapi perubahan besar regulasi hukum nasional. Dilansir dari Bloombergtechnoz, forum strategis ini bertujuan memperkuat pemahaman hukum insan perusahaan terhadap implementasi Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Acara tersebut mengusung tema "Transformasi Hukum Pidana Nasional: Implikasi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru terhadap Risiko Hukum dan Keberlanjutan Bisnis". Langkah ini diambil menyusul disahkannya Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP yang dinilai membawa dampak signifikan bagi operasional korporasi.
Dua pakar hukum nasional dihadirkan sebagai narasumber utama, yaitu Plt. Wakil Jaksa Agung RI Prof. Dr.
Asep Nana Mulyana, S.H., M.H., dan Guru Besar Hukum Acara Pidana Universitas Jenderal Soedirman Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.Hum.
Para ahli membedah pasal-pasal krusial demi mendorong kemampuan unit kerja dalam mendeteksi risiko hukum lebih awal dan melakukan mitigasi secara tepat.
Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan PT Pegadaian, Ismail Ilyas, menegaskan momentum perubahan regulasi ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat tata kelola perusahaan.
"Implementasi KUHP dan KUHAP baru ini menuntut korporasi untuk bergerak lebih tangkas dalam memetakan potensi risiko. Melalui LEXIS 2026, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan legal awareness di seluruh lini organisasi. Ini bukan sekadar kepatuhan formalitas, melainkan pondasi kokoh untuk melindungi aset perusahaan, memperkuat tata kelola yang bersih, dan memastikan keberlanjutan bisnis Pegadaian di masa depan," ujar Ismail Ilyas.
Penyelenggaraan kegiatan ini melibatkan jajaran Divisi Legal seluruh Indonesia, Satuan Pengawasan Intern Kantor Pusat, audit intern kantor wilayah, hingga Legal Agent Tahun 2026. Peningkatan kompetensi hukum lintas divisi tersebut diharapkan mampu meningkatkan keselarasan prinsip Good Corporate Governance serta mendukung upaya pencegahan fraud di lingkungan perusahaan.
PT Pegadaian yang berdiri sejak 1 April 1901 saat ini telah bertransformasi dan bergabung dalam Holding Ultra Mikro bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sejak 2021. Selain itu, Pegadaian juga telah mengantongi izin usaha bulion dari Otoritas Jasa Keuangan pada Desember 2024 untuk memelopori layanan Bank Emas di Indonesia.