Pengadilan Korea Selatan Vonis Pembuat Deepfake aespa Dua Setengah Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi Daegu lewat Divisi Kriminal 1 menjatuhkan vonis hukuman 2,5 tahun penjara kepada seorang pelaku berinisial A atas kasus pembuatan dan penyebaran video kecerdasan buatan ilegal (deepfake) yang merugikan grup idola aespa pada Kamis (18/6/2026). Dilansir dari Detikcom, pelaku terbukti memproduksi serta memperjualbelikan video manipulasi wajah yang menyerupai dua anggota aespa, Karina dan Winter, demi meraup keuntungan pribadi. Selain hukuman kurungan, hakim mewajibkan pelaku menyelesaikan 80 jam program pemulihan kekerasan seksual serta memberlakukan larangan bekerja di institusi anak dan remaja selama 7 tahun.
Pihak manajemen agensi secara intensif melakukan pelacakan terhadap aktivitas ilegal ini melalui platform digital domestik maupun internasional guna mengumpulkan bukti penyalahgunaan teknologi tersebut.
"Kami memantau dengan cermat laporan dari penggemar serta platform domestik dan internasional utama, termasuk Theqoo, Instiz, X (sebelumnya Twitter), DC Inside, Nate Pann, MLB Park, Instagram, Facebook, TikTok, YouTube, Ilbe, BobaeDream, FM Korea, Naver, dan Daum. Seperti yang dicatat dalam pembaruan triwulanan kami sebelumnya, investigasi terhadap kasus-kasus terkait deepfake, termasuk kasus ini, terus menghasilkan hasil yang berarti," kata manajemen SM Entertainment. Agensi juga memastikan langkah hukum akan terus berjalan beriringan dengan kepolisian untuk menyeret pelaku-pelaku siber lain yang melanggar undang-undang telekomunikasi dan kejahatan seksual.
"Kami juga terus mengajukan pengaduan kepada pihak berwenang yang melakukan investigasi terhadap individu yang mem-posting konten atau komentar jahat tentang artis kami atas pelanggaran hukum termasuk Undang-Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman Kejahatan Seksual, Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi, dan Undang-Undang Kerangka Kerja tentang Telekomunikasi," lanjut manajemen SM Entertainment. Upaya hukum ini menjadi bentuk perlindungan menyeluruh terhadap reputasi serta hak-hak personal dari seluruh artis yang bernaung di bawah manajemen tersebut.
"Kami akan menanggapi dengan tegas penyebaran rumor jahat dan informasi palsu, pelecehan seksual, ejekan, serta pembuatan dan penyebaran konten yang dimanipulasi, tanpa keringanan atau penyelesaian apa pun," tutup manajemen SM Entertainment.