Pemerintah Alokasikan Dana Rp635 Triliun untuk Prioritas Nasional 2027
Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp635 triliun untuk mendanai Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) pada tahun 2027. Rencana pembiayaan investasi tersebut dipaparkan dalam rapat panitia kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Kamis (18/6/2026).
Pengalokasian dana besar tersebut ditujukan untuk mendukung tema arah kebijakan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) serta prioritas nasional. Seperti dilansir dari Detikcom, terdapat delapan program prioritas nasional yang dibeberkan oleh pihak pemerintah untuk dibiayai pada tahun anggaran 2027.
Deputi Bidang Perencanaan Makro Pembangunan Bappenas, Eka Chandra Buana, hadir mewakili pemerintah dalam menjelaskan struktur belanja kementerian dan lembaga yang mencakup komponen prioritas tersebut.
"Kalau kita lihat pembiayaan investasi memang akan kita arahkan untuk mendukung tema arah kebijakan RKP serta PKPN. Nah di sini kami sudah lihat gimana intervensi PKPN yang akan dituangkan ke dalam belanja Kementerian/Lembaga yang di dalamnya ada belanja PKPN dan non PKPN," kata Chandra saat rapat.
Penjelasan mengenai rincian klaster anggaran kemudian dilanjutkan untuk memberikan gambaran pagu indikatif yang telah ditetapkan pemerintah.
"Jadi untuk klaster PKPN sendiri berdasarkan pagu indikatif yang ada sudah mencapai Rp 635 triliun di situ, itu terkait dengan PKPN," ucap dia.