Pemerintah Atur Mekanisme Penyerapan Produksi Migas Swasta Domestik
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026 untuk mengatur mekanisme penyerapan hasil produksi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) demi mengamankan pasar domestik. Regulasi baru yang ditetapkan pada 30 April 2026 ini dilatarbelakangi oleh terbatasnya suplai komoditas minyak dan gas bumi di pasar global.
Kebijakan tersebut dilansir dari Bloombergtechnoz pada Jumat (29/5/2026). Melalui aturan ini, badan layanan umum (BLU) milik Kementerian ESDM juga memperoleh kewenangan penuh untuk melakukan impor komoditas migas.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa aturan ini memastikan KKKS bisa memasarkan komitmen ekspor mereka di dalam negeri dengan harga Indonesian Crude Price (ICP). Hal ini bertujuan agar perusahaan kontraktor swasta tidak mengalami kerugian akibat adanya pembatasan ekspor tersebut.
"Jadi, karena ada keterbatasan suplai itu secara global, jadi kalau ada komitmen ekspor dari perusahaan KKKS itu bisa dipasarkan di dalam negeri dan harganya itu sesuai dengan harga ICP. Jadi untuk ini tidak merugikan perusahaan KKKS sendiri," kata Yuliot Tanjung, Wakil Menteri ESDM.
Pemerintah menunjuk Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) sebagai BLU yang mengeksekusi pengadaan luar negeri tersebut. Lemigas kini memegang wewenang untuk mengimpor minyak mentah, bahan bakar minyak (BBM), hingga liquefied petroleum gas (LPG), termasuk dari Rusia.
"Jadi, dari regulasi ini [Lemigas] bisa melakukan impor. Jadi, kita akan mengoptimalkan penggunaan ini BLU yang ada di antaranya adalah Lemigas," kata Yuliot Tanjung, Wakil Menteri ESDM.
Langkah pengetatan ini sejalan dengan strategi pemenuhan konsumsi dalam negeri yang diprioritaskan oleh badan usaha milik negara. Dokumen Perpres 26/2026 sendiri sudah terdaftar di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara namun belum dapat diakses publik.
PT Pertamina Patra Niaga (PPN) menyatakan bahwa seluruh produksi minyak mentah nasional saat ini diutamakan untuk kilang perseroan. Direktur Utama PPN Mars Ega Legowo Putra menekankan pentingnya memaksimalkan sumber daya alam lokal demi kebutuhan masyarakat luas.
"Untuk memastikan pasokan crude ini terjamin, pemerintah memberikan dukungan kepada kami bahwa seluruh crude dalam negeri, baik yang milik pemerintah maupun KKKS swasta, itu diprioritaskan untuk diolah di Pertamina," kata Mars Ega Legowo Putra, Direktur Utama PPN.
Pihak perseroan juga melakukan langkah mitigasi operasional lain dengan mengamankan jalur distribusi laut. PPN berkoordinasi erat dengan subholding perkapalan untuk memprioritaskan seluruh kapal tanker Pertamina dalam melayani pasokan energi nasional.
Dewan Energi Nasional (DEN) menilai penghentian ekspor sementara ke negara mitra seperti Thailand sangat diperlukan. Anggota DEN Kholid Syeirazi mendorong Pertamina untuk membeli sisa jatah minyak KKKS tersebut dengan skema harga pasar agar para kontraktor tetap tertarik menyuplai kilang domestik.
"Ini yang kita minta, kita dorong agar Pertamina mengakuisisi semua produksi minyaknya kontraktor dengan harga premium. Selama ini kan yang DMO itu dibeli dengan harga diskon, yang selebihnya itu soal market issue saja. Kalau misalnya Pertamina mau mengakuisisi dengan harga market saya kira enggak ada issue," kata Kholid Syeirazi, Anggota DEN.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), volume ekspor minyak mentah Indonesia berkode HS 27090010 sepanjang tahun 2025 berada di angka 2,3 juta ton. Jumlah tersebut menunjukkan penurunan jika dibandingkan dengan volume ekspor pada tahun 2024 yang mencapai 2,78 juta ton.
| Negara Tujuan | Volume Ekspor (Ton) |
|---|---|
| Thailand | 2.020.000 |
| Malaysia | 166.000 |
| China | 57.000 |
| Singapura | 54.000 |
Catatan historis BPS menunjukkan fluktuasi volume ekspor minyak mentah Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2023 ekspor tercatat sebesar 2,42 juta ton, tahun 2022 sebesar 2,16 juta ton, dan pada tahun 2021 mencapai angka tertinggi sebesar 6,02 juta ton.