Pemerintah Bangladesh Selamatkan Kerbau Albino Donald Trump dari Penyembelihan

Share

Seekor kerbau albino seberat 700 kilogram yang viral dengan julukan "Donald Trump" dipastikan selamat dari penyembelihan Idul Adha. Hewan unik tersebut kini resmi dipindahkan untuk mendapatkan perawatan di kebun binatang nasional.

Kebijakan penyelamatan ini diambil oleh pemerintah Bangladesh hanya beberapa jam sebelum prosesi kurban dilaksanakan. Seperti dilansir dari Detikcom melalui laporan France24 pada Kamis (28/5/2026), kerbau tersebut menarik perhatian publik karena memiliki jambul rambut pirang kemerahan yang menjuntai menyerupai mantan Presiden Amerika Serikat.

Pihak otoritas terkait langsung bergerak cepat untuk mengamankan kerbau albino ini agar bisa dipelihara lebih lama. Langkah penyelamatan ini bertepatan dengan perayaan Idul Adha di Bangladesh, negara mayoritas Muslim di Asia Selatan berpenduduk 170 juta jiwa, yang mengagendakan penyembelihan lebih dari 12 juta hewan ternak termasuk kambing, domba, sapi, dan kerbau.

Pihak pengelola kebun binatang telah mengonfirmasi kesiapan fasilitas untuk menampung satwa yang sempat menjadi sensasi daring tersebut. Manajemen memastikan hewan ini akan mendapatkan penanganan terbaik sesuai dengan standarnya.

"Kami telah menyediakan kandang untuk kerbau albino dan menugaskan seorang pengasuh," kata Rahman pada hari Rabu.

Kurator Kebun Binatang Nasional, Atiqur Rahman, menambahkan mengenai prosedur awal yang harus dilewati oleh kerbau tersebut.

"Ia akan dikarantina selama dua minggu," lanjutnya.

Alasan Penyelamatan dan Asal-usul Nama

Sebelum dievakuasi oleh petugas, keberadaan hewan bertubuh besar ini sempat memicu antusiasme tinggi dari masyarakat setempat. Banyak warga berbondong-bondong datang demi bisa mengabadikan momen bersama satwa unik tersebut.

Mantan pemilik kerbau, Zia Uddin Mridha (28), mengungkapkan bahwa nama unik itu diberikan oleh saudaranya karena melihat karakteristik fisik yang mencolok.

Mridha mengatakan banyak pengunjung yang penasaran hingga anak-anak datang dengan antusias untuk melihat hewan itu. Namun, ia menjual hewan itu menjelang Idul Adha.

Intervensi dari aparat kepolisian dilakukan setelah ada instruksi resmi dari pihak kementerian terkait untuk mengategorikan kerbau ini sebagai satwa yang dilindungi.

"Departemen peternakan meminta kami untuk mengambil kerbau itu dari pemiliknya karena merupakan hewan langka," kata Mohammad Ruhul Quddus, petugas yang bertanggung jawab di Kantor Polisi Keraniganj, Dhaka, tempat kerbau itu dibawa.

Petugas kepolisian juga menjelaskan pertimbangan medis dan biologis yang menjadi dasar pembatalan penyembelihan hewan seberat 700 kilogram ini.

"Mereka mengatakan bahwa kerbau albino itu masih sangat muda, dan dapat dipelihara selama beberapa tahun," katanya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author