Pemerintah Batasi Penerima Bansos Mei 2026 Berdasarkan Kelompok Desil

Share

Pemerintah Republik Indonesia memprioritaskan penyaluran berbagai program bantuan sosial atau bansos pada akhir Mei 2026 khusus bagi masyarakat yang masuk dalam kelompok desil tertentu. Langkah ini diambil untuk memastikan anggaran negara tersalurkan secara tepat sasaran kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Berdasarkan laporan Bisnisia id pada Kamis, 28 Mei 2026, penyaluran dana bantuan ini menyasar kelompok masyarakat kategori miskin dan rentan yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN. Kelompok penerima yang diprioritaskan meliputi Desil 1 untuk masyarakat paling miskin, Desil 2 untuk kelompok rentan miskin, serta sebagian Desil 3 yang lolos verifikasi data sosial terbaru daerah.

Masyarakat yang berada di luar kategori desil tersebut berpotensi dicoret dari daftar penerima bantuan karena dinilai sudah mandiri secara ekonomi atau tidak memenuhi kriteria administrasi. Proses distribusi dana dilakukan secara bertahap memanfaatkan jaringan Bank Himbara, Kartu Keluarga Sejahtera, serta Kantor Pos untuk menjangkau warga di wilayah terpencil.

Sejumlah program yang mulai dicairkan pada periode ini meliputi Program Keluarga Harapan tahap kedua, Bantuan Pangan Non Tunai, dan BLT Kesra. Nominal bantuan PKH bervariasi mulai dari Rp225.000 untuk siswa SD hingga Rp750.000 untuk ibu hamil dan anak usia dini, sementara bantuan BPNT tetap disalurkan secara nontunai maupun tunai melalui Kantor Pos.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author