Pemerintah Lakukan Efisiensi Anggaran Program Makan Bergizi Gratis

Share

Pemerintah Republik Indonesia memproyeksikan penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara hingga Rp1 triliun per bulan melalui langkah efisiensi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengumumkan rencana tersebut dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (17/6/2026), sebagai komitmen perbaikan implementasi program.

Kebijakan efisiensi ini mencakup penundaan sementara pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi baru, penghitungan ulang insentif, serta pemfokusan sasaran penerima manfaat.

"Menurut laporan atau menurut rapat yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu di Kemenko Pangan, hitungannya bisa menghemat sampai kurang lebih Rp 1 triliun setiap bulannya. Artinya setahun itu bisa (menghemat) Rp 12 triliun," kata Qodari, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI.

Langkah penataan ini dilakukan setelah Kementerian Koordinator Bidang Pangan mencatat jumlah titik pelayanan yang mencapai 27.877 lokasi, atau melebihi target awal sebanyak 21.000 titik.

Badan Gizi Nasional kini tengah menyiapkan kajian komprehensif selama masa libur sekolah guna mengoptimalkan penyaluran bantuan kepada kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Di sisi lain, kebijakan Program Makan Bergizi Gratis ini terus menuai sorotan dari berbagai pihak, termasuk kelompok mahasiswa yang mengkritisi dasar pelaksanaan program.

"Pada titik itu saya mau kasih konteks, bahwa yang namanya MBG enggak bisa Anda langsung minta berhenti. Karena itu adalah visi misi dan kontrak politiknya Pak Prabowo," ujar Qodari, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI.

Pernyataan tersebut merespons adanya penolakan dari sebagian kalangan yang dinilai oleh pemerintah sebagai pandangan dari sudut pandang politik dan teknokratis.

Koordinator Bidang Sospol BEM UI Hafidz Haernanda memberikan tanggapan keras terhadap argumentasi pemerintah yang mengaitkan keberlanjutan program dengan janji kampanye.

"Pertama, janji politik. Kedua, karena MBG itu sudah ada yang menikmati," kata Hafidz, Koordinator Bidang Sospol BEM UI.

Hafidz mempertanyakan kekuatan hukum antara suara masyarakat dalam sistem demokrasi dengan komitmen politik yang dibuat saat pemilihan presiden.

"Logikanya adalah, apakah betul sebuah kebijakan yang quote-on-quote sudah ada yang menikmati itu tidak boleh dihentikan, jelas itu salah total," ujar Hafidz, Koordinator Bidang Sospol BEM UI.

BEM UI mengingatkan agar pelaksanaan program populis ini tidak mengorbankan pemenuhan hak-hak dasar warga negara yang lain dalam jangka panjang.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author