Pemerintah Evaluasi Desil DTSEN Usai Muncul Polemik Salah Sasaran

Share

Pemerintah berencana mengkaji ulang penentuan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) setelah Badan Pusat Statistik (BPS) menyelesaikan proses pendataan Sensus Ekonomi 2026 pada 31 Agustus 2026. Evaluasi ini dilakukan menyusul munculnya keluhan masyarakat kelas menengah yang tercatat dalam kelompok desil tinggi meski merasa kondisi ekonominya belum tergolong mampu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengubah atau menambah jumlah klasifikasi desil menjadi lebih dari 10 kelompok. Menurut Airlangga, desil secara statistik merupakan pembagian persentase populasi dari rentang 0 hingga 100 persen.

"Bukan (ditambah desilnya). Desil itu kan selalu sampai 10, sama seperti 0-100%. Gak mungkin 0-120%, desil 12 itu 120% nanti," kata Airlangga.

Langkah evaluasi ini ditempuh guna memastikan penggunaan data tunggal dalam kebijakan ekonomi nasional terukur dengan akurat, termasuk dalam mengkaji kalkulasi distribusi bantuan maupun komoditas bersubsidi.

"Kalau misalnya desil itu dijadikan angka untuk menghitung berapa sebetulnya kebutuhan terhadap masing-masing segmen dari masyarakat tersebut," ujar Airlangga.

Mengenai mekanisme pemeringkatan tersebut, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti memberikan penjelasan resmi mengenai konsep desil sosial ekonomi warga.

"Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi," jelas Amalia.

Amalia menegaskan bahwa angka yang tertera pada indikator DTSEN tidak bisa dijadikan tolok ukur utama secara berdiri sendiri tanpa melihat variabel pendukung lainnya.

"Angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga," ujarnya.

Ia menuturkan, penetapan posisi desil dilakukan melalui kalkulasi metode Proxy Means Test (PMT) yang memperhitungkan beragam variabel secara simultan, mulai dari kepemilikan aset, kondisi hunian, hingga komposisi anggota keluarga.

"Penggunaannya selalu perlu dibaca dalam konteks program yang bersangkutan," kata Amalia.

Penjelasan tersebut diperkuat dengan catatan pemutakhiran basis data kependudukan nasional yang dikelola oleh BPS hingga pertengahan tahun ini.

"Partisipasi masyarakat dalam memastikan informasi diri dan keluarganya sesuai kondisi sebenarnya juga menjadi bagian penting dari proses tersebut," ujar Amalia.

Di sisi lain, Pakar Ekonomi Pembangunan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Susilo Nur Aji Cokro Darsono menilai penentuan desil tidak boleh diperlakukan sebagai patokan kaku karena dinamika ekonomi rumah tangga dapat berubah cepat.

“Desil sebaiknya tidak dianggap sebagai label mutlak kondisi ekonomi seseorang. Desil dapat menjadi alat untuk melihat posisi sebuah keluarga dalam kelompok masyarakat, tetapi tetap harus dilihat bersama kondisi lainnya. Desil adalah alat bantu penyaringan, bukan vonis,” kata Susilo.

Susilo menambahkan bahwa tingkat rentan ekonomi sangat dipengaruhi oleh faktor daya beli wilayah, pengeluaran darurat kesehatan, serta beban tanggungan keluarga.

“Kondisi ekonomi rumah tangga dapat berubah setelah data digunakan dalam proses pemetaan,” ujarnya.

Atas dasar dinamika tersebut, Susilo mengingatkan pentingnya fleksibilitas data agar penyaluran bantuan tepat sasaran.

“Desil adalah alat bantu penyaringan, bukan vonis,” tegas Susilo.

Berdasarkan data BPS per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 Tahun 2026 telah mencatat 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga yang akan terus diverifikasi secara berkala bersama kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author