Pemerintah Minta 20 Persen Emas Bawah Bantal Masuk Ekosistem Bulion
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong integrasi simpanan emas masyarakat sekitar 1.800 ton senilai Rp4.474 triliun ke dalam sistem keuangan nasional melalui ekosistem bulion di Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Emas simpanan pribadi masyarakat yang diistilahkan sebagai "emas di bawah bantal" tersebut setara dengan 252 miliar dolar AS berdasarkan kurs Rp17.757 per dolar AS. Jumlah tersebut diakumulasikan dari tradisi simpanan rumah tangga lintas generasi dan nilainya dapat menyaingi stok emas negara-negara besar dunia.
Pemerintah menargetkan setidaknya 20 persen dari total aset emas pasif tersebut dapat dialihkan ke instrumen jasa keuangan resmi seperti perbankan syariah dan lembaga keuangan nonbank. Saat ini, PT Pegadaian (Persero) telah mengelola 153 ton stok emas masyarakat, sementara PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mengelola sekitar 20 ton.
Airlangga Hartarto menekankan pentingnya peran lembaga keuangan untuk membina kepercayaan publik agar masyarakat bersedia menempatkan simpanannya pada sistem keuangan yang aman dan terintegrasi.
"Emas yang ada di bawah bantal, itu ada 1.800 ton. Nah, kalau 1.800 ton, itu nilainya juga luar biasa, US$ 252 miliar," kata Airlangga.
Ia menyampaikan perbandingan cadangan fisik emas milik beberapa negara besar untuk menggambarkan potensi posisi pasar emas Indonesia secara global.
"Nah ini sebuah pertumbuhan yang luar biasa kalau itu bisa kita lakukan. Karena kalau kita lihat Amerika punya stok emas 8.133 ton, kemudian China 2.331. Kalau Indonesia 1.800, itu udah langsung di bawah mereka semua," ucap Airlangga.
Airlangga memberikan petunjuk teknis mengenai porsi pengalihan dana simpanan emas yang diharapkan dapat diproses oleh lembaga jasa keuangan ritel nasional.
"Tadi disampaikan emas yang ada ‘di bawah bantal’ itu ada 1.800 ton yang nilainya juga luar biasa 252 miliar dolar AS. Jadi, bagaimana tugasnya dari Pegadaian maupun BSI mungkin 20 persennya saja pindah dari ditaruh di bawah bantal ke ditaruh ke instrumen keuangan," kata Airlangga.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengklarifikasi bahwa frasa "emas di bawah bantal" merupakan kiasan untuk aset pribadi di tingkat rumah tangga, bukan cadangan emas tambang nasional yang diperkirakan mencapai 3.600 ton dengan tingkat produksi 90 ton per tahun.
"Sebagian emas tersebut hingga kini masih disimpan secara pribadi atau secara konvensional di rumah tangga. Istilah tersebut tidak dimaksudkan secara harfiah sebagai emas yang ditemukan secara fisik di bawah bantal masyarakat," kata Haryo.
Haryo menegaskan skema pengalihan emas tersebut sifatnya tidak mengikat dan sepenuhnya bergantung pada keputusan pemilik aset.
“Kepemilikan dan keputusan masyarakat untuk menyimpan, memperdagangkan, atau memanfaatkan emas tetap menjadi hak masyarakat sepenuhnya," tuturnya.
Langkah kelembagaan untuk memperkuat hilirisasi pertambangan ini ditandai dengan peresmian Indonesia Bullion Market Association (IBMA) yang beranggotakan 11 perusahaan lintas industri. Pembentukan wadah ini bertujuan untuk menciptakan transaksi pasar bulion yang lebih efisien, likuid, transparan, dan terintegrasi.
"IBMA diharapkan menjadi katalis yang memperkuat kolaborasi industri sekaligus meningkatkan daya saing pasar bulion Indonesia," ujar Airlangga.
Dari kacamata makroekonomi, Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian mengonfirmasi peran emas sebagai pelindung nilai kekayaan rumah tangga di tengah dinamika ekonomi global.
“Bahkan dalam kondisi ketidakpastian, emas selama ini menjadi salah satu lapisan perlindungan kekayaan rumah tangga Indonesia,” ucap Fakhrul.
Fakhrul menyarankan pemerintah memfokuskan kebijakan pada optimalisasi nilai tambah emas tanpa membatasi preferensi masyarakat dalam mengoleksi emas.
“Persoalannya bukan emasnya, tetapi perputarannya. Sebuah perekonomian tidak hanya membutuhkan kekayaan, ia juga membutuhkan kekayaan yang dapat bekerja,” lanjut Fakhrul.
Sementara itu, Perencana Keuangan Mike Rini menjelaskan aspek teknis investasi emas fisik dari segi imbal hasil dan periode simpan yang ideal bagi masyarakat umum.
“Lagi pula ada biaya transaksi lho, kalau kita jual beli secara simultan gitu dalam jangka waktu dekat gitu mingguan, bulanan, itu belum untung emasnya, karena ada biaya transaksi lagi, ada spread jual beli harga jual beli emas,” ucap Mike.
Mike menilai tren pertumbuhan return investasi emas umumnya membutuhkan kurun waktu jangka panjang agar hasilnya bisa di atas laju inflasi.
“Kalau pun normal gitu maka untuk durasi holding emasnya itu yang ideal itu memang di atas 3 tahun sampai 5 tahun. Itu masih memberikan opportunity return on investment yang baik,” tutur Mike.
Mike memaparkan karakteristik investasi emas yang berfokus pada kenaikan nilai modal tanpa menghasilkan pendapatan arus kas secara periodik.
“Apakah dia memberikan cash flow? Tidak,” sebut Mike.
Mike menambahkan pertimbangan jangka waktu yang paling optimal untuk menjaga apresiasi aset emas berdasarkan pergerakan historis dalam dua dekade terakhir.
“jadi kalau Anda menginginkan apresiasi pertumbuhan aset dalam jangka panjang maka durasi menyimpan emas ini boleh lah di atas 5 tahun ya 10 tahun itu juga ideal,” tutur Mike.