Pemerintah Pacu Pembangunan PSEL Kota Bekasi Tutup Darurat Sampah
Pemerintah memacu percepatan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bantargebang, Kota Bekasi, pada Rabu (26/8) mulai pukul 09.45 WIB sebagai proyek percontohan penanganan darurat sampah nasional, dilansir dari Detikcom.
Acara peresmian pembangunan teknologi PSEL skala besar ini dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, CEO BPI Danantara Rosan Roeslani, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup Moh. Jumhur Hidayat, Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi, KASAD Maruli Simanjuntak, serta CEO PT Danantara Investment Management.
Proyek di wilayah perkotaan bertumpukan sampah melampaui kapasitas ini ditargetkan tuntas di 40 kota besar pada periode 2027 hingga 2028 melalui perbaikan regulasi.
"Yang darurat dan besar-besar, di atas 1.000 ton, kita akan buat PSEL atau Waste-to-Energy. Dulu 11 tahun cuma dua izin yang keluar, sekarang kita rapikan melalui Perpres. Alhamdulillah, kita targetkan selesai di 2027-2028 untuk 40 kota darurat sampah," kata Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Pemerintah mempercepat penerbitan regulasi berupa Peraturan Presiden demi mempermudah perizinan penanganan sampah perkotaan yang bervolume tinggi.
"Targetnya 2029 masalah sampah ini selesai 70-80 persen. Melalui perbaikan regulasi Perpres, kita percepat pembangunan PSEL di kota-kota darurat sampah yang volume sampahnya di atas 1.000 ton per hari," ujar Zulkifli Hasan.
Selain fokus pada pembangunan infrastruktur skala besar di Tempat Pemrosesan Akhir, pemerintah meminta partisipasi aktif masyarakat dalam menyelesaikan sisa 20 persen persentase sampah di tingkat rumah tangga.
"Kita akan selesaikan sampai tahun 2029, mudah-mudahan 70-80 persen soal sampah selesai. Tinggal 20 persen sisanya itu di tingkat rumah tangga yang memang memerlukan waktu dan edukasi lebih banyak," ungkap Zulkifli Hasan.
Pemisahan jenis sampah dari dapur dinilai sangat vital karena pencampuran sisa buangan sejak awal berpotensi menyulitkan tahapan pemrosesan berikutnya.
"Sisa 20 persennya itu masalah sampah rumah tangga. Jadi regulasi daerah nanti mengatur agar rumah tangga dan permukiman wajib memilah sampah organik dan anorganik dari dapur rumah," tambah Zulkifli Hasan.
Masyarakat dapat memantau langsung seluruh tahapan acara peresmian PSEL Bekasi ini melalui siaran live streaming di kanal Detikcom mulai pukul 09.45 WIB.