Pemerintah Perkuat Transparansi Pasar Modal Usai Tinjauan MSCI 2026
Pemerintah Indonesia bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat agenda reformasi struktur pasar saham domestik demi menjaga kepercayaan investor global pada Jumat (19/6/2026). Langkah ini diambil setelah lembaga penyedia indeks MSCI Inc. menurunkan kriteria arus informasi (Information Flow) Indonesia dari positif menjadi negatif.
Meskipun terjadi penyesuaian pada satu kriteria tersebut, posisi Indonesia dipastikan tetap bertahan dalam kategori pasar negara berkembang (emerging market). Laporan MSCI 2026 Global Market Accessibility Review menunjukkan bahwa mayoritas aspek aksesibilitas, ukuran, dan likuiditas pasar modal nasional masih dinilai memadai tanpa adanya isu pembatasan kepemilikan asing.
Dari total 18 kriteria penilaian dalam lima segmen aksesibilitas pasar yang dirilis MSCI, Indonesia mempertahankan nilai sangat baik pada 10 kriteria dan nilai baik pada 6 kriteria lainnya. Sementara itu, tingkat liberalisasi pasar valuta asing tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan hasil tinjauan tahun lalu.
"Catatan MSCI justru menegaskan bahwa fundamental ekonomi dan akses pasar Indonesia tetap kuat. Yang menjadi perhatian adalah aspek transparansi dan integritas pasar, dan di sinilah Pemerintah bersama OJK dan BEI telah dan terus melakukan reformasi secara konkret, mulai dari penyesuaian free float, keterbukaan pemilik manfaat akhir, hingga pendalaman pasar. Kami optimistis Indonesia tetap berada pada jalur emerging market, dan Pemerintah berkomitmen menuntaskan agenda reformasi ini untuk menjaga kepercayaan investor," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sebagai bagian dari langkah pembenahan, otoritas telah memberlakukan peningkatan batas saham free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen secara bertahap sejak Maret 2026. Selain itu, publikasi rutin mengenai kepemilikan saham di atas 1 persen serta transparansi pemilik manfaat akhir (Ultimate Beneficial Owner) terus diperkuat.
Upaya pemulihan ini juga didukung oleh penguatan sektor eksternal melalui bauran kebijakan Bank Indonesia yang menetapkan suku bunga acuan di level 5,75 persen pada Juni 2026. Hasil akhir klasifikasi pasar modal Indonesia secara resmi akan diumumkan oleh MSCI melalui Annual Market Classification Review pada 23 Juni 2026.